UPDATE Covid19 Sumut 29 Mei 2020

Rapid Test di Pengadilan Negeri Medan, Satu Orang Pegawai Reaktif

Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan rapid test di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (29/5/2020).

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Dua pegawai Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seorang pegawai Pengadilan Negeri Medan, Jumat (29/5/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan rapid test di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (29/5/2020).

Empat orang pegawai Diskes yang mengenakan APD lengkap melakukan pemeriksaan cepat kepada 50 pegawai dan petugas keamanan PN Medan.

Hasilnya, terdapat satu orang pegawai yang reaktif.

"Jadi tadi kita ada 50 orang pegawai yang dilakukan rapid tes. Mereka yang dites adalah pegawai yang aktif dalam melayani pengunjung," jelas Humas PN Medan, Tengku Oyong saat diwawancarai Tribun Medan, Jumat sore.

Dari pegawai yang dilakukan rapid tes, terdapat satu orang pegawai yang reaktif.

Selanjutnya, pegawai yang reaktif tersebut langsung dilakukan swab tes dan akan menunggu hasil dari pusat.

"Jadi hasil swabnya sudah kita kirim ke pusat nanti kita lihat apakah hasil tersebut positif atau tidak," jelasnya.

Ia mengatakan, para hakim belum mendapatkan jatah untuk rapid tes yang dilakukan PN Medan.

Saat disinggung soal apakah ada tahap kedua atau tidak, Oyong menjawab belum mengetahuinya.

"Kita belum tau, ada tahap dua atau tidak," kata Oyong.

Namun Oyong berharap ada tahap kedua yang dilakukan, agar Pengadilan Negeri Medan steril dari corona.

(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved