UPDATE Covid19 Sumut 29 Mei 2020
Rapid Test di Pengadilan Negeri Medan, Satu Orang Pegawai Reaktif
Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan rapid test di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (29/5/2020).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan rapid test di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (29/5/2020).
Empat orang pegawai Diskes yang mengenakan APD lengkap melakukan pemeriksaan cepat kepada 50 pegawai dan petugas keamanan PN Medan.
Hasilnya, terdapat satu orang pegawai yang reaktif.
"Jadi tadi kita ada 50 orang pegawai yang dilakukan rapid tes. Mereka yang dites adalah pegawai yang aktif dalam melayani pengunjung," jelas Humas PN Medan, Tengku Oyong saat diwawancarai Tribun Medan, Jumat sore.
Dari pegawai yang dilakukan rapid tes, terdapat satu orang pegawai yang reaktif.
Selanjutnya, pegawai yang reaktif tersebut langsung dilakukan swab tes dan akan menunggu hasil dari pusat.
"Jadi hasil swabnya sudah kita kirim ke pusat nanti kita lihat apakah hasil tersebut positif atau tidak," jelasnya.
Ia mengatakan, para hakim belum mendapatkan jatah untuk rapid tes yang dilakukan PN Medan.
Saat disinggung soal apakah ada tahap kedua atau tidak, Oyong menjawab belum mengetahuinya.
"Kita belum tau, ada tahap dua atau tidak," kata Oyong.
Namun Oyong berharap ada tahap kedua yang dilakukan, agar Pengadilan Negeri Medan steril dari corona.
(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)