Sejumlah Pejabat Sumut 5 Daerah Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Polda Sumut lakukan pengusutan, sudah ada 5 daerah yang diduga melakukan penyelewengan atas dana bansos Covid-19.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 kepada 5 daerah Kabupaten/Kota dikabarkan telah diperiksa pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Terkait pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat 5 pemerintahan Kabupaten/Kota yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, dibenarkanDirektur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama.
Dalam keterangnya yang dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang merupakan pejabat daerah.
"Sudah pasti ada (pejabat yang diperiksa)," ujarnya, Sabtu (30/5/2020).
Namun sayang, dalam pemeriksaan Rony tidak bisa menyebutkan siapa saja pejabat yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 ini.
Pasalnya, kasus yang sedang ditelusuri oleh Polda Sumut ini masih tahap penyelidikan.
"Karena masih penyelidikan, saya tidak bisa sebutkan nama-namanya," ungkapnya.
Dalam penjelasan lebih lanjut, pemeriksaan terhadap beberapa saksi bertujuan untuk menelusuri bagaimana proses mekanisme pembagiannya.
Sambung polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini, bahwa pihaknya juga akan menelusuri bagaimana mekanisme penetapan pemenangnya dan penentuan penerimanya.
"Itukan ada mekanismenya semua. Itulah yang akan kita klarifikasi," sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Rony mengatakan, sudah ada 5 daerah yang diduga melakukan penyelewengan atas dana bansos Covid-19.
Ke-limanya yakni Kotamadya Medan, Kotamadya Pematang Siantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deliserdang.
Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Bahkan, pihaknya juga telah memintai keterangan beberapa saksi-saksi.
Namun, ketika disinggung siapa saja saksinya, Rony enggan memberikan penjelasan.
"Mohon maaf, masih tahap penyelidikan. Sabar ya, nanti pasti disampaikan lagi," pungkasnya.
(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bansos-rp-600-ribu-cara-mendapat-bansos-covid-19-daftar-peserta-bansos-cekbansossikskemsosgoid.jpg)