TERUNGKAP di Persidangan Ada Foto Mesum Terdakwa Zuraida Hanum dengan Jefri di Dalam Mobil
Hal tersebut dilakukan Erintuah dikarenakan ibunya hanya mengetahui kesalahan yang dilakukan Jamaluddin
TRI BUN-MEDAN.com - Majelis Hakim Erintuah Damanik menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri yang sedang berada di dalam mobil kepada ibunya, Hayatun Nufus.
Hal itu dilakukan Erintuah Damanik pada sidang lanjutan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang digelar di ruang Cakra VIII, Rabu (27/5/2020).
Hal tersebut dilakukan Erintuah dikarenakan ibunya hanya mengetahui kesalahan yang dilakukan Jamaluddin saja.
Dilanjutkan Hakim, dengan mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza Erwinsyah untuk membukakan BAP Zuraida Hanum yang berisi foto mesum tersebut.
"Ini nih bu, sini bu. Ibu lihat ini kelakuan anak ibu," kata Erintuah sembari menyuruh ibu dan adik Zuraida mendatangi meja hakim.
Saat ditunjukkan hakim foto-foto tersebut, ibu Zuraida Hanum hanya terdiam saja.
Kemudian dijawabnya dia sebenarnya tahu setelah persidangan pekan kemarin.
Kemudian hakim mengatakan menyayangkan hal tersebut terjadi.
Kemudian dikatakan Erintuah, apakah Hayatun Nufus ada menyarankan anaknya untuk bercerai saja.
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
"Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

MAJELIS Hakim PN Meda, Erintuah Damanik menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri kepada terdakwa, Zuraida Hanum. (TRIBUN MEDAN/ALIF)
Hadirkan 3 Saksi Meringankan
Sebelumnya, tiga saksi dihadirkan untuk meringankan (a De Charge) terdakwa Zuraida Hanum.
Seorang saksi, Evi adik kandung Zuraida Hanum mengaku dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin.
Setahun dari peristiwa tak menyenangkan itu, Evi mengatakan Jamaluddin mengiriminya pesan.
Mulanya Evi menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.
"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.
Diketahui, Jamaluddin sudah sering ke rumah Evi.
"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap di rumah saya, walau hanya satu hari," katanya.
Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.
"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.
Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah.
Evi tampak tak kuasa menahan tangis.
Kemudian Evi menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat ingin melakukan pemerkosaan pada dirinya.
"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan. kemudian jamal memanggil saya.
Saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu, namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," katanya sambil menangis.
Evi mengatakan saat itu ia tidak berteriak, karena takut suami sang kakak menjadi korban amukan massa.
"Tidak yang mulia, saya tidak cerita selama 1 tahun kepada kakak saya," jelasnya sambil ditanya oleh hakim selanjutnya.
"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya gak pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.
Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.

Zuraida Hanum, otak utama sekaligus tersangka kasus pembunuhan suaminya, Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia dihadirkan oleh polisi dalam gelar kasus perkara di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (8/1/2020). (Tribun Medan/Riski Cahyadi)
"Dia ada hubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta, namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," dikatakannya kepada Majelis Hakim.
Dijelaskannya Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.
"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya gatau apa maksudnya namun tetap ga saya gubris," katanya.
Kemudian dikatakan hakim, bagaimana bila ketemu kalau saksi dengan korban. Ia menjawab hanya diam saja.
"Saya kalau jumpa dia, semisal dikampung, saya diam aja. Namun kalau dengan kak Hanum saya biasa saja," jelasnya.

Jamaluddin Tewas Dibekap Sprei, Terkuak Pelaku & Istri Pakai Aplikasi Canggih untuk Komunikasi (Kolase TribunMedan)
Kesaksian Ibu Zuraida Hanum
Hayatun Nufus menjelaskan bahwa Jamaluddin kerap marah-marah kepada keluarga Zuraida Hanum, termasuk dengan ibunya
"Dia sering marah-marah kepada kami, dia bilang kasar," kata ibu terdakwa Zuraida Hanum diruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu(27/5/2020).
Dikatakannya ia sempat melihat langsung Jamaluddin marah-marah kepada terdakwa Zuraida Hanum dikarenakan Kenny memakai mobil milik Eva.
"Waktu itu, dia marah-marah dibilangnya bahwa mobil milik Eva (Adik Zuraida Hanum) ingin dipakai oleh anak Jamaluddin, namun saat itu sedang dipakai oleh eva," katanya kepada majelis hakim Erintuah Damanik.
Setelah itu dicerca hakim bagaimana bisa dia marah-marah kalau tidak ada sebab, lalu dijelaskannya bahwa saat itu mobil memang hendak dipakai, namun Kenny tetap berkeras.
"Saat itu mobil merah milik Eva, hendak dipakainya, dan Kenny meminta lagi untuk dipinjam besok, lalu dijawab Zuraida bahwa besok ada keperluannya untuk memakai mobil, saat itu langsung keny teriak histeris," ujarnya kepada majelis hakim.
Kemudian dijelaskannya Jamaluddin langsung memaki dengan kata kasar kepada keluarga Zuraida Hanum.
"Siap itu, dia langsung memaki dan di bilangnya ke kami, berapa harga kau, anak siapa kau," kata ibu Zuraida menirukan Jamaluddin yang sedang marah saat itu.

Istri Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan, Zuraida Hanum mengikuti sidang dengan cara daring secara langsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/4/2020). Zuraida Hanum yang merupakan istri dari korban seorang hakim PN Medan tersebut adalah salah satu terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya dengan motif permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Namun saat ditanyakan hakim apakah ibu terdakwa melihat kejadian tersebut, ia menjawab tidak, dia hanya mendengar saja.
Kemudian disambungnya kepada Evi Adik Terdakwa yang melihat langsung kejadian tersebut.
Kemudian dijelaskan Evi apa yang dibilang ibunya tersebut benar.
"Iya yang mulia, yang dibilang ibu saya itu benar," tandasnya.
Saat hendak di tanyakan kepada Shakira (anak kandung Zuraida), Majelis Hakim langsung memotong dan mengatakan khusu untuk shakira akan dilakukan tertutup untuk umum.
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.
(cr2/tri bun-medan.com)