Kapolda Angkat Bicara Bentrok 2 Desa di Tapsel, 17 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, 7 Orang Ditahan

Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 di antaranya telah ditahan

Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-Bentrok antar desa yang terjadi di Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu, mengakibatkan satu rumah dan satu unit sepeda motor hangus terbakar.

Pascakejadian tersebut, pihak kepolisian menetapkan sejumlah tersangka dalam bentrok tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si mengatakan bentrokan yang terjadi di Belawan dan antara dua desa di Tapsel disebabkan oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.

Seperti yang terjadi di Belawan dilakukan oleh sekelompok pemuda Lorong Pancur dan Pemuda Gudang Arang yang bentrok akibat saling mengejek hingga terjadi aksi saling balas.

Sedangkan bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa.

"Untuk yang di Tapsel akibat bentrok satu unit sepeda motor dan satu unit rumah terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel," ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (1/6/2020).

Lanjut orang nomor satu di Mapolda Sumut ini, bahwa pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa agar tidak kembali terjadi.

Aksi-aksi yang akan dilakukan yakni dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

"Hal ini juga nantinya akan diikuti dengan pelaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran. Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban," ungkapnya.

Lanjut Martuani, dalam mengarahkan remaja-remaja ini, peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak untuk memberikan pendidikan di rumah.

Serta memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras.

"Untuk secara umum Deliserdang, Labuhanbatu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI. Ini dilakukan untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor," kata Kapolda.

Pihak kepolisian juga akan menegaskan atau merazia kendaraan sepeda motor seperti yang memiliki knalpot brong dan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan standart.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpot kendaraannya seperti semula.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved