Mulai Beroperasional Lagi, Hari Ini Lion Air Group Layani Lima Penerbangan Dari dan Ke Medan
Untuk penerbangan hari ini dari dan ke Medan (Bandara Kualanamu), Lion Air Group melayani lima penerbangan.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Member Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air mulai beroperasional, Senin (1/6/2020).
Untuk penerbangan hari ini dari dan ke Medan (Bandara Kualanamu), Lion Air Group melayani lima penerbangan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro merinci untuk Batik Air tujuan Soekarno-Hatta, Tangerang ada satu kali penerbangan.
Sedangkan Lion Air satu kali tujuan Banda Aceh, satu kali Batam, dua kali penerbangan ke Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini calon penumpang Lion Air Grop diwajibkan untuk melakukan proses dan persiapan perjalanan udara," katanya.
Adapun proses dan persiapan yang wajib bagi calon penumpang Lion Air Group selama masa waspada pandemi Covid-19 ini adalah tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan.
"Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminial 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang belum ada perubahan sesuai dengan sejak diizinkan beroperasi pada 7 Mei 2020. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama," katanya.
Calon penumpang wajib menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi tiket pesawat udara valid dan melaporkan rencana perjalanan udara, identitas diri resmi dan masih berlaku (Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya), surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020,
"Hasil Rapid Test negatif Covid-19 maksimal berlaku 3 hari sejak diterbitkan.
Atau hasil Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif Covid-19 berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.
Atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun Rapid Test," katanya
Selain itu calon penumpang juga wajib menunjukkan surat tugas sesuai instansi, surat keterangan sebagaimana dipersyaratkan, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat.
"Calon penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara, mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer), mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) sebagaimana diberlakukan, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, dan agar calon penumpang membawa hand sanitizer sendiri," imbuhnya.
(sep/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-pengoperasian-kembali-lion-air-di-bandara-soekarno-hatta-tangerang-banten.jpg)