Update Covid19 Sumut 2 Juni 2020

Gubernur Sumut Edy Sesalkan Kabupaten Simalungun Terapkan New Normal

"New normal itu keputusannya dari Gubernur. Salah itu, siapapun yang menetapkan new normal duluan"

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyesalkan tindakan Bupati Kabupaten Simalungun JR Saragih yang mengambil keputusan untuk menerapkan tatanan kenormalan baru atau New Normal.  

Sebab, Edy sendiri belum ada memberikan izin kepada 33 kabupaten/kota untuk menerapkan new normal.

Menurutnya, dalam menerapkan new normal, daerah harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi hingga kementerian.

Setelah itu, barulah pemerintah daerah dapat menjalankan mekanisme bagaimana menerapkan new normal tersebut.  

"New normal itu keputusannya dari Gubernur.

Salah itu, siapapun yang menetapkan new normal duluan," kata dia, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (2/6/2020).

Edy mengatakan, saat ini pemerintah provinsi Sumut sedang membahas bagaimana penerapan new normal ini

Pihaknya takut jika nanti penerapan new normal ini dilakukan dapat menimbulkan masalah di kedepannya.

Untuk itulah, pihaknya rutin melakukan pembahasan, hingga mendatangkan tenaga ahli.

"Kita saat ini sedang menyusun, makanya kita terus melakukan pertemuan dengan pakar ilmiah, dengan pemerintahan kabupaten/kota," jelasnya.

Deretan Artis Cantik yang Berlakon Peran Jadi Pacar Dono Warkop DKI, Begini Kabar Terbaru Mereka

Sejauh ini, pihaknya telah menerapkan uji coba new normal selama 14 hari, pascaberakhirnya status tanggap darurat virus Corona atau Covid-19, Jumat (29/5/2020) kemarin.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, di Sumut memiliki 33 kabupaten/kota yang masing-masing wilayahnya punya keunikan sendiri.

Untuk itu, pihaknya tidak bisa menerapkan sistem secara merata.

Perlu adanya kajian dan penelitian terlebih dulu yang dilakukan.

"Karena ada di Sumut 33 kabupaten/kota berbeda-beda kondisinya, tidak bisa dipukul rata semuanya," ujarnya.

Nantinya, setelah masa uji coba berakhir pada dua pekan, pihaknya juga belum tentu akan menerapkan new normal secara langsung.

Sebab, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Menteri Kesehatan terlebih dahulu.

"Pelaksanaannya juga harus ada izin dari menteri kesehatan," kata dia.

(Wen/Tri bun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved