Pemko Medan Buka Pendaftaran PPDB Online 22 Juni Hingga 4 Juli, Ini Prosedur dan Syaratnya

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan mulai menyelenggarakan penerimaan siswa baru melalui sistem online.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat memantau langsung uji coba Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri Kota Medan di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Kamis (4/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRI BUN-MEDAN.Com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan mulai menyelenggarakan penerimaan siswa baru melalui sistem online.

Dinas Pendidikan Kota Medan siap membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat memantau langsung uji coba PPDB tingkat SMP Negeri Kota Medan di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Kamis (4/6/2020).

Rencananya pendaftaran penerimaan siswa didik baru tingkat SMP Negeri dapat dilakukan melalui https://ppdb.pemkomedan.go.id/ dan akan dibuka mulai 22 Juni hingga 4 Juli 2020 mendatang.

Akhyar mengatakan, terdapat empat jalur pendaftaran yang bisa didaftarkan, antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.

Ia mengimbau kepada para peserta didik untuk mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditetapkan.

“Hari ini Pemko Medan menguji coba penerimaan siswa baru tingkat SMP via online, seluruh peserta didik dapat mendaftarkan dirinya ke SMP Negeri se-Kota Medan melalui sistem online. Nanti masyarakat dapat mengaksesnya melalui android masing-masing, ikuti semua persyaratan yang telah tersedia,” jelas Akhyar.

Kadis Kominfo Kota Medan Zain Noval menjelaskan cara untuk mendaftar PPDB dari rumah yakni dengan melakukan pendaftaran online yang dapat dilihat di situs ppdb.pemkomedan.go.id, daftarkan akun baru lalu masukkan email yang aktif dan password lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

Setelah semua data dimasukkan, kemudian admin dari pihak sekolah yang dituju akan memverifikasi. Kemudian pihak sekolah akan mengumumkan ke lulusan pada tanggal 06 Juli 2020.

“Setelah proses pendaftaran dan pengumuman telah diikuti, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah mendaftarkan ulang anak pada sekolah yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada tanggal 07 Juli hingga 08 Juli 2020,” jelas Noval.

Noval mengungkapkan, bagi peserta didik yang mendaftar dapat memilih 4 jalur yang tersedia untuk jalur prestasi dapat memasukkan bukti penghargaan tingkatan tertinggi 3 tahun terakhir dari tahun pendaftaran masuk ke SMP Negeri.

Sedangkan untuk jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi dekat dengan sekolah.

Jarak tersebut dapat dilihat berdasarkan alamat yang ada di Kartu Keluarga (KK) dengan jarak ke sekolah yang dituju.

“Untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Sedangkan untuk jalur Afirmasi, jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan melampirkan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu,” katanya.

(yui/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved