Dua Pelaku Jambret di Sunggal Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Sunggal mengamankan dua orang tersangka pencurian dengan kekerasan atau jambret

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan Polsek Medan Sunggal 

Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Sunggal mengamankan dua orang tersangka pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menyasar Syafrida Yanti (26) warga Jalan Cempaka XII, Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.

Kedua tersangka bernama Iwan Bahar (49) warga Jalan Kasuari, Kelurahan Sei Sekambing dan Irwanto (40) warga Jalan Payabakung Terang Bulan Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Medan Sunggal.

Keduanya babak belur kena amukan massa, sebelum diamankan polisi.

"Kejadian bermula pada hari Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Ringroad, Simpang Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan klinik Ardenta," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (5/6/2020).

Sambung Yasir, awalnya korban dan temannya sedang berada di Jalan Ringroad Simpang Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di depan Klinik Ardenta.

Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang korban.

"Pelaku langsung merampas dan menarik satu buah tas sandang warna hitam milik korban hingga terputus dan terlepas dari badan korban.

Kemudian pelaku langsung lari ke arah temannya yang sedang menunggu tidak jauh dari tempat kejadian, lalu keduanya kabur menggunakan sepeda motor.

Korban spontan berteriak maling," ucap Yasir.

Korban bersama temannya juga tidak tinggal diam dan berupaya mengejar pelaku.

Tidak lama kemudian pada saat melintas di jalan Simpang Beo Kelurahan Sei Sikambing B, kedua pelaku berhasil diamankan warga beserta dengan barang bukti.

"Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah tas ransel kecil warna hitam, satu buah dompet, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor matic tanpa plat nomer polisi milik pelaku kita amankan juga," ucap Kompol Yasir Ahmadi.

(CR23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved