Tahun Ini, Dindik Kota Medan Adakan PPDB secara Online
PPDB di Kota Medan akan dilakukan melalui situs https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, tahun ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Medan mengadakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara online.
Hal tersebut dikatakan Akhyar, saat memantau uji coba PPDB tingkat SMP Negeri Kota Medan, di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut, Akhyar mengatakan, rencananya pendaftaran PPDB tingkat SMP Negeri akan dibuka pada Senin (22/6/2020) hingga Sabtu (4/7/2020) melalui situs https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
Adapun jalur pendaftaran yang dapat dipilih antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.
Akhyar pun mengimbau para calon peserta didik untuk mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditetapkan.
“Nanti masyarakat dapat mengakses situs pendaftaran melalui android masing-masing. Ikuti semua persyaratan yang telah tersedia,” kata Akhyar.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Medan Zain Noval menjelaskan, jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah. Jarak tersebut dilihat berdasarkan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, pendaftar jalur prestasi dapat memasukkan bukti penghargaan tingkat tertinggi dalam 3 tahun terakhir.
“Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang ikut serta dalam program Penanganan Keluarga Tidak Mampu,” kata Noval, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Noval mengatakan, tata cara pendaftaran PPDB dari rumah dapat dilihat pada situs ppdb.pemkomedan.go.id.
Peserta didik hanya perlu mendaftarkan akun baru dengan memasukkan email yang aktif beserta kata sandinya, lalu mengikuti petunjuk selanjutnya.
Setelah semua data dimasukkan, admin pihak sekolah akan memverifikasi dan mengumumkan kelulusan pada Senin (6/7/2020).
“Setelah pengumuman, peserta didik dapat melakukan daftar ulang pada Selasa (7/7/2020) dan Rabu (8/7/2020),” kata Noval.