Update Covid19 Sumut 8 Juni 2020

Pembahasan Rencana New Normal, Dinas Kesehatan Nilai Belum Saatnya di Deliserdang

Dari sisi kesehatan, dr Ade Budi Krista berpandangan kalau untuk dalam waktu dekat ini belum bisa diterapkan new normal di Deliserdang.

TRIBUN MEDAN/INDRA
WAKIL Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar bersama dengan Kapolres dan Dandim mendengarkan penjelasan Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista terkait rencana new normal, Senin (8/6/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemkab Deliserdang bersama dengan unsur TNI/Polri membahas persiapan menuju masa transisi new normal di aula Cendana Kantor Bupati, Senin (8/6/2020).

Pelaksanaan pembahasan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, M Ali Yusuf Siregar dengan didampingi oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Dandim 02/04 Letkol Kav Syamsul Arifin.

Masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sempat menyampaikan bagaimana pandangannya masing-masing dari segala sektor baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Dari sisi kesehatan, Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista berpandangan kalau untuk dalam waktu dekat ini belum bisa diterapkan new normal di Deliserdang.

Dari pandangan dan kajian Epidemiologi disebutnya bahwa pandemi Covid-19 ini masih terus menyebar dan menular.

Untuk di Deliserdang, kasusnya juga masih terus naik bukan menurun.

Kadiskes Sumut Blak-blakan Sebut Kota Medan Tak Bisa Terapkan New Normal, Semua Syarat Tak Terpenuhi

"Kesimpulan kita, kayaknya belum bisa diterapkan di Deliserdang. Dari kajian epidemiologi itu masih dalam fase naik terus, masih dalam fase menyebar. (Idealnya) itu baru bisa dilakukan dan diterapkan kalau kasusnya sudah menurun," kata dr Ade Budi Krista.

Dalam persoalan ini, dr Ade mengatakan, harus ada hitungan-hitungan yang tepat untuk bisa diterapkan new normal.

Kasus yang terjadi juga sudah mereka lihat berdasarkan kajian dari potensi penularan, indikator epidemiologi, indikator kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.

Dari kajian ini disimpulkan belum bisa diterapkan new normal di Deliserdang dalam waktu dekat.

"Kalau sudah menurun baru nanti ada hitungannya lagi barulah layak. Kita juga harus tetap dapat izin dari pusat juga soal ini. Tapi kita juga ada lakukan pembahasan dengan para dokter-dokter," ujar dr Ade.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Deliserdang ini menyebut, berdasarkan hasil diskusi termasuk juga dengan perhimpunan dokter spesialis paru dan yang ada di provinsi, pertimbangannya untuk saat ini belum untuk masa transisi menuju new normal.

Baca Syarat Lengkap Penerbangan saat New Normal Naik Pesawat Garuda, Lion Air, Citilink

Berdasarkan data dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sampai saat ini kasus positif Covid-19 di Deliserdang sudah 54 orang.

Sementara itu untuk jumlah kematian ada sembilan orang dan yang sembuh ada 15 orang.

Kasus terbesar terjadi pada 6 Juni lalu di mana dalam satu hari ada 16 orang yang positif Covid setelah menjalani swab.

Juru bicara Pemkab Deliserdang, Haris Binar Ginting menyebut, hingga saat ini Pemkab masih terus melakukan pengkajian dalam hal bisa atau tidaknya pemberlakukan new normal di Deliserdang.

Dikatakannya,  kalau Pemkab diberi batas waktu sampai tanggal 14 Juni dalam hal penyampaian pandangan ke provinsi.

Jadi masih ada batas waktu beberapa hari lagi dan pengkajian pun terus dilakukan.

"Karena masih ada batas waktu ya teruslah kita kaji. Tanggal 14 nanti baru kita laporkan ke Provinsi apakah bisa atau tidak diterapkan di sini. Ya bisa saja kan kasus ini mengalami peningkatan entah karena baru waktu Lebaran itu dan ada yang baru pulang. Nanti kita kasih tahu lah hasilnya apakah memang bisa atau tidak," kata Haris.

Bahtiar: Disiplin Menjalankan Aturan Protokol Kesehatan Jadi Kunci di Era New Normal, Ini Aturannya

Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan pada saat ini new normal belum diberlakukan.

Mengenai persiapan Polri, ia menyebut pihaknya tetap mengedepankan pendisiplinan masyarakat nantinya di tempat-tempat umum.

"Untuk personel nanti akan kita bagi bersama dengan Gugus Tugas. TNI Polri akan membantu Pemda dalam hal penertiban masyarakat di tempat umum. Kenyataannya masyarakat memang sudah (banyak) beraktivitas makanya kita akan tetap meminta agar tetap melaksanakan protokol-protokol kesehatan," kata Yemi. (dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved