Pemulung Bertato Nekat Bongkar Gedung BRI, Menyesal Setelah Diciduk Petugas

Gedung BRI Unit Tandem yang berada di Desa Tandem Hulu II dibobol seorang pemulung bernama Marawan. Pelaku mengira gedung tersebut kosong

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
HO
AMANKAN BUKTI-Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai mengamankan barang bukti becak barang milik Marwan, pemulung yang nekat membongkar gedung BRI Unit Tandam, Minggu (7/6). Saat ini Marwan sudah diamankan di Polsek Binjai.(DEDY) 

BINJAI,TRIBUN-Gedung BRI Unit Tandem di Desa Tandem Hulu II, Kota Binjai sudah kosong.

Namun, di dalam gedung tersebut masih tersimpan aset milik BRI berupa mesin penghitung uang dan beberapa barang rongsok lainnya.

Karena mengira gedung tersebut terbengkalai, Marwan Nasution (40) warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai nekat membongkarnya.

Hasil Swab Seorang Karyawan BRI Unit Air Joman Positif Covid-19, 24 Rekannya Jalani Rapid Test

"Saya congkel garasinya pakai tang pak. Terus saya buka lipatan pintu berbahan seng alumunium itu, saya tarik 20 lembar," kata Matwan di Polsek Binjai, Minggu (7/6/2020).

Pria bertato ini mengatakan, memang dirinya berniat mengambil sejumlah barang di dalam gedung.

Satu di antara barang yang sempat diambil Marwan berupa dua unit mesin penghitung uang bekas yang terbuat dari besi.

Nasib Serda Hasanuddin, Anggota TNI Ditembak karena Selingkuhi Istri Bripka Herman, Sudah Meninggal

"Saya kira itu gedung kosong pak. Jadi saya coba masuk karena selama ini enggak ada lampunya," kata Marwan menyesali perbuatannya.

Kapolsek Binjai, AKP Rubenta Tarigan mengatakan bahwa Marwan sehari-harinya bekerja sebagai pemulung.

Saat beraksi, Marwan membawa becak barang beserta keranjang berbahan bambu yang digunakan untuk meletakkan barang rongsokannya.

"Kami dapat laporan dari pihak BRI, bahwa gedung mereka di Tandam dibobol maling," kata Rubenta.

Sosok Bripka MAP yang Bunuh Diri, Orang Baru di Polsek Rambutan

Begitu menerima laporan tersebut, Rubenta memerintahkan anggotanya turun ke lokasi.

Sesampainya di gedung BRI Unit Tandem, petugas melihat Marwan beserta becak barang miliknya.

"Dalam kasus ini dua orang sekuriti ikut kami periksa sebagai saksi.

Keduanya Deni Irvandi (35) warga Jalan MT Hariono Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara dan Ozi Teguh (28) warga Jalan M.T Hariono, Lingkungan III, Gang Bilal, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara," timpal Kanit Reskrim Polsek Binjai, Iptu Junaidi.

Adapun kerugian dalam kasus ini ditaksir Rp 25 juta.

"Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit mesin hitung uang, 20 lembar alumunium, satu obeng dan tang, dan satu unit becak dayung," pungkas Junaidi.(dyk)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved