Penjualan Tiket Pelni Melalui Loket di Kantor Cabang, Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi
PT Pelni memastikan akan mematuhi pelaksanaan skenario new normal life.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Natalin
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mengantisipasi kemungkinan dibukanya kembali kegiatan transportasi laut pada pekan depan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) - PT Pelni memastikan akan mematuhi pelaksanaan skenario new normal life.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan perusahaan sudah memiliki skenario dan siap untuk diterapkan di atas kapal. Antara lain, protokol kesehatan para kru, proses embarkasi dan debarkasi, layanan makan dan minum di atas kapal, serta protokol terhadap beberapa penggunaan fasilitas di atas kapal.
"Berkenaan dengan protokol kesehatan, kami akan lakukan rapid test kepada ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal untuk memastikan kondisi kesehatannya layak untuk bertugas. Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayaran adalah prioritas utama kami," kata Yahya.
Dijelaskannya, selain menjaga kebersihan serta menerapkan physical dan social distancing, Manajemen juga telah menyusun strategi guna melindungi seluruh kru kapal dan penumpang.
Langkah yang diambil mulai dari pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, penggunaan alat pelindung diri secara lengkap bagi kru kapal, hingga membatasi interaksi atau pertemuan fisik dengan penumpang.
"Selain terus mensuplai kebutuhan multivitamin, mulai saat ini kru kapal yang bertugas juga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri mulai dari penutup kepala (face shield), sarung tangan, baju, hingga penutup sepatu. Dengan adanya kelengkapan tersebut diharapkan dapat semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar besama kami," kata Yahya.
Sementara itu, sejak Mei 2020, beberapa kapal juga mulai membuka penjualan tiketnya untuk penumpang menuju pelabuhan yang membuka aksesnya.
Adapun penumpang yang diangkut sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 maupun SE Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan RI, seperti karyawan/pegawai (ASN, BUMN, BUMD, Swasta, Perusahaan Asing (domisili Indonesia)), pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal, serta repatriasi Pekerja Migran Indonesia.
Kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang.
Sedangkan per Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.
"Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loket yang berada di kantor cabang. Hal tersebut untuk memastikan bahwa penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan yang ada," ujar Yahya.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal Pelni antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan/surat tugas.
Kata Yahya, dengan diterapkanya fase new normal ini pihaknya berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional dan mendukung program strategis pemerintah dalam hal pelaksanaan transportasi bagi publik.
(nat/tribun-medan.com)