Penyalur BPNT Laporkan Akun Facebook Jonsen Hutauruk
Pemilik e-Warung, Marganda Hutauruk selaku penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Sumut, melaporkan akun Facebook ke Polres Taput
TRI BUN-MEDAN.COM, TARUTUNG - Pemilik e-Warung, Marganda Hutauruk selaku penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Sumut, melaporkan akun Facebook Jonsen Hutauruk ke Polres Taput.
Marganda mengatakan, pelaporan tersebut dilakukannya didampingi para pemilik e-Warung BPNT pada Minggu (7/6/2020) malam.
"Benar, sudah kita laporkan atas penyalahgunaan dugaan Informasi Transaksi Elekronik atau ITE ke polisi dan diterima oleh petugas atas nama Aiptu Aidil Azhari," ujar Marganda Hutauruk.
Menurut Marganda, Jonsen telah mencemarkan nama baiknya melalui akun facebook.
Marganda pun membuat laporan yang tercatat bernomor LP: 122/VI/2020/SU/RES/Taput, dan berharap kasus itu diproses hukum agar nama baiknya dipulihkan.
Kata Marganda, pada postingan Jonsen dirinya dituding mengurangi nilai dan takaran bantuan sembako kepada penerima.
“Itu akun resmi Jonsen Hutauruk yang juga anggota BPD di tempat saya, dan dia harus membuktikan serta mempertanggungjawabkan apa yang disebarluaskannya di media sosial. Saya percayakan kepada aparat hukum memproses sesuai aturan yang ada di negara ini," sebut Marganda.
Marganda didukung oleh rekan-rekannya sesama pemilik e-Warung, antara lain Rio Manullang, yang mendampingi Marganda Hutauruk melapor ke Polres Taput.
Menurut Rio, selaku pemilik e-warung dia juga keberatan karena Jonsen pada postingannya menyebut mereka memotong dan mengambil keuntungan Rp 49.000.
“Kami keberatan juga atas postingan Jonsen Hutauruk mengatakan kami memotong bantuan," kata Riyo Manullang.
Mualaf Dinikahi Anak Jokowi, Penampilan Selvi Ananda Bikin Salfok saat Pelantikan Gibran |
![]() |
---|
Ketika Kakaknya Dilantik Jadi Kepala Daerah, Kaesang Malah Umumkan Dirinya Akan Beli Klub Sepakbola |
![]() |
---|
Cerita Paspampres Soeharto Tempel Moncong Senjata ke Perut PM Israel yang Dikawal Mossad di Lift |
![]() |
---|
Akhirnya KPK Bicara Gubernur yang Ditangkap Tadi Malam, Dugaan Suap dari Pengusaha,Dibawa ke Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Ayu Palaretin, Kader Demokrat Kaget Dipecat AHY, Kini Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan |
![]() |
---|