Cerita Seleb
Tangis Retno Paradinah, Istri Zul Zivilia Cerita Sang Anak Tak Bisa Bertemu Ayahnya di Penjara
Retno Paradinah kemudian hanya membawa anak bungsunya saat membesuk Zul Zivilia yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
TRI BUN-MEDAN.com - Tangis Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, tidak terbendung saat menceritakan keinganan anak yang ingin menemui ayahnya.
Saat Lebaran kemarin, anak-anak Retno Paradinah ingin menemui Zul Zivilia, ayahnya.
Namun pandemi virus corona membuat Retno Paradinah tidak bisa membawa anak-anak membesuk Zul Zivilia.

"Anak saya ingin ketemu bapaknya pas Lebaran lalu, cuma nggak bisa," kata Retno Paradinah sambil menangis saat ditemui di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2020).
Kalaupun diizinkan bertemu, tidak semua anak Retno Paradinah bisa diajak menjenguk.
Retno Paradinah kemudian hanya membawa anak bungsunya saat membesuk Zul Zivilia yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Air mata Retno Paradinah kembali menetes saat menceritakan anaknya tidak bisa bertemu ayahnya.
Anak Retno Paradinah hanya bisa berkomunikasi dengan ayahnya lewat video call saja sesampainya di Rutan Cipinang.
"Harapannya bisa ketemu, tapi ternyata nggak bisa. Komunikasinya jadi lewat video call saja dan sudah senang," ucap Retno Paradinah sambil menangis.

Retno Paradinah bahkan minta tolong ke petugas rutan untuk mengirimkan foto Zul Zivilia didalam rutan.
"Saya minta tolong sama petugas fotoin suami saya biar anak-anak senang melihat wajah ayahnya," kata Retno Paradinah.
Zulkifli alias Zul, mantan vokalis Band Zivilia, mengajukan perkara kasasi di Mahkamah Agung.
Melalui pengacaranya, Zul Zivilia mendaftarkan perkara kasasinya tersebut pada pekan lalu.
Zul Zivilia berharap, kasasinya tersebut dikabulkan dan hukumannya dikurangi.

"Kasasi ini berkaitan dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua," kata Ode Umar Bonte, kuasa hukum Zul Zivilia, Minggu (7/6/2020).
Ia menduga, ada kesalahan dalam penegakan hukum di pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua yang merugikan Zul Zivilia.
Kesalahan yang dimaksud Ode Umar Bonte adalah, pengadilan cenderung melihat kesalahan Zul Zivilia menurut jaksa penuntut umum saja.
"Kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih konkrit yang dapat menyeret klien kami dalam kasus (narkoba) itu," ucap Ode Umar Bonte.
Ia menyadari bahwa Zul Zivilia adalah pemakai narkoba jenis sabu sejak 2012 dan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan pada 2016.
"Zulkifli adalah korban kasus narkoba ini," katanya.

Selama persidangan, Ode Umar Bonte melihat, fakta-faktanya tidak menunjukkan alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa Zul Zivilia adalah pengedar narkoba jenis sabu.
Ode Umar Bonte semakin terkejut saat vonis yang diterima Zul Zivilia sampai kurungan penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar karena dianggap sebagai pengedar narkoba.
"Kok (Zulkifli) seperti bandit dan mafia tingkat dewa," jelas Ode Umar Bonte.
Di persidangan hanya terbukti bahwa Zul Zivilia menerima cek sebesar Rp 1 juta sebagai honor pembelian narkoba.
Aliran dana bahwa Zul Zivilia sebagai pedagang dan pengedar narkoba, lanjut Ode Umar Bonte, juga tidak bisa dibuktikan jaksa di pengadilan.
Selain tidak sesuai fakta persidangan, kasasi itu didaftarkan ke Mahkamah Agung karena kondisi keluarga Zul Zivilia yang memprihatinkan.

Ratna Paradinah, istri Zul Zivilia, sekarang hanya berdagang online dan memiliki satu unit motor.
"Kami sepakat proses penegakan hukum dalam menangani narkoba harus dijunjung tinggi. Narkoba juga musuh bangsa ini. Tapi jangan kemudian orang seperti Zulkifli ini jadi korban," katanya.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Sambil Menangis, Retno Paradinah Ceritakan Anaknya yang Tidak Bisa Bertemu Zul Zivilia Saat Lebaran