News Video
Detik-detik ASN Deliserdang Minta Uang Rp 100 Ribu sebagai Pelicin Pengurusan e-KTP
ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP yang selesai seminggu
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
TRI BUN-MEDAN.COM - Pungli pengurusan e-KTP di Deliserdang Viral di Media Sosial.
Informasi yang dihimpun wartawan www.tri bun-medan.com, lokasi berada di Kecamatan Batang Kuis.
Video direkam oleh warga, berdurasi 02,06 menit.
Terdengar jelas, ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP.
"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," ucap oknum ASN tersebut.
• HARUSNYA GRATIS, Oknum ASN Tawarkan KTP Cepat di Medsos Bayar Rp 100 Ribu, Kadiscapil Angkat Bicara
• VIRAL Oknum Pegawai ASN Minta Rp 100 Ribu, untuk Urus KTP Cepat di Kecamatan Batangkuis Deliserdang
Mendengar tawaran yang dilakukan wanita tersebut, warga yang hendak mengurus KTP tersebut memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.
"Enggak perlu abg, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abg bolak-balik nanyak-nanyak kapan siap," ucap wanita oknum ASN.
Sementara itu, mendengar rayuan yang dilakukan oknum ASN tersebut, warga yang hendak mengurus KTP terpancing emosinya.
"Sekarang bisa antre enggak buk," ucap seorang warga.
"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," sambung wanita oknum ASN tersebut.
Kasus ini pun sampai ke Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting menyebut kalau Bupati sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti,"ucap Haris Binar Ginting.
(cr23/tri bun-medan.com)