Nasib 3 Napi Melarikan Diri dari Rutan Klas 1 Medan, Nekat Lompati Pagar Tembok 8 Meter
Tiga narapidana/warga binaan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Tiga narapidana/warga binaan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta, Medan.
Ketiga narapidana berasal dari Aceh yakni Heri andika bin ahmad suherdi, Syahruddin bin Jafar, dan Rahmad Ramadhan bin Amri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu saat dikonfirmasi www.tri bun-medan.com Selasa(9/6/2020) dini hari,mengatakan, ketiga narapidana yang melarikan diri tersebut terkait kasus kepemilikan narkotika.
• BERITA PENERBANGAN Hari ini, Syarat Naik Garuda, Citilink dan Lion Air, Selain Surat Kesehatan
Dua di antara warga binaan tersebut masih dalam proses persidangan, dengan tuntutan seumur hidup, dan satu orang sudah divonis dengan tujuh tahun penjara.