Sidang Lanjutan Tagih Utang Istri Kombes, Terdakwa Febi: Uang Kue pun Gak Dibayar

Sidang lanjutan kasuh tagih utang melalui medsos terhadap istri perwira polisi berpangkat Kombes, kembali digelar di PN Medan, Selasa (9/6/2020).

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Terdakwa Febi Nur Amelia memberikan keterangan dalam sidang kasus ITE terkait tagih utang istri kombes polisi, di PN Medan Selasa (9/6/2020). 

Setelah mendengarkan kesaksian dari saksi korban, majelis hakim melanjutkan dengan tanggapan terdakwa Febi Nur Amelia atas kesaksian yang baru saja diberikan Fitriani.

"Untuk terdakwa, apa bener semua yang dijelaskan saksi barusan," ucap hakim kepada terdakwa.

"Saya tidak pernah menerima tas channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikan tas, hakim," bantahnya.

Selain itu, Febi pun merasa heran atas keterangan saksi korban yang menyatakan tidak memiliki utang. Menurut Febi, saksi korban sebelumnya pernah mengakui utangnya dan berjanji akan membayarnya.

"Saat saya jenguk suaminya sakit jantung, dia (Fitriani) berkata sabar ya, utangnya nanti bunda ganti, tunggu tanah yang di Aceh laku," ungkap Febi. Setelah mendengar tanggapan terdakwa, majelis hakim pun menutup persidangan.

Terdakwa Febi Nur Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda membacakan keterangan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa tersandung kasus ITE saat menagih hutang istri polisi di media sosial.
Terdakwa Febi Nur Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda membacakan keterangan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa tersandung kasus ITE saat menagih hutang istri polisi di media sosial. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Fitriani Bantah Punya Utang

Sebelumnya, Fitriani Manurung membantah pinjam uang dari Febi. "Saya tidak pernah meminjam uang kepada saudari Febi, kalau tidak percaya silakan cek saja," ujarnya pada awak media di Lippo Plaza Medan, Rabu (15/1/2020) siang.

Fitriani mengatakan, kasus penagihan utang yang viral di media sosial, ini telah merugikan dirinya dan keluarga.

Fitriani mengakui dirinya memang kenal dengan Febi. Keduanya merupakan anggota Komunitas Ikatan Wanita Usaha Indonesia (IWAPI).

Perkenalan itu bermula saat Fitriani dihubungi Febi, yang menyatakan ingin berkenalan dengan sang kombes.

"Kenal sesama anggota IWAPI, dulu saya pernah menjadi anggota IWAPI. Awal kenalnya Febi itu menghubungi saya, ingin berkenalan dengan suami saya. Dikarenakan suaminya pengusaha, dan suami saya seorang polisi. Setelah itu saya tidak mengetahui persoalan mereka berdua (suaminya dan suami Febi)," tambahnya.

Beberapa waktu kemudian, Febi memuat Instragram story yang menyinggung tentang Fitriani. Awalnya Fitriani mengaku tidak tahu. Sebab, ia tidak mem-follow akun Instagram Febi.

"Awalnya saya tidak mengetahui dia (Febi) membuat status seperti itu. Saya tidak follow Instagramnya," ujarnya. Fitriani baru mengetahui status tersebut setelah adiknya memberitahukan postingan Febi.

Ia pun memberikan komentar tentang dirinya yang disebut punya utang Rp 70 juta dari Febi untuk kenaikan pangkat sang suami.

"Dengan logika saja, Kombes mana yang tidak memiliki uang Rp 70 juta. Dan, dengan uang segitu mana mampu menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya.

Ia menambahkan, suaminya sudah berpangkat Kombes sejak masih menjabat sebagai Kapolres Banda Aceh pada tahun 2008 silam.

"Bapak berpangkat kombes sejak tahun 2008, maka dari situ kita mengherankan kok dananya untuk menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya.

(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved