News Video
Anggota DPRD Medan Minta Polisi Tangkap Orangtua Manusia Silver Cilik
Hendra DS merasa miris saat melihat ada anak berusia 2 tahun dilumuri cat dan minyak untuk dijadikan manusia silver cilik di Kota Medan
TRI BUN-MEDAN.COM - Anggota DPRD Medan Hendra DS merasa miris saat melihat ada anak berusia 2 tahun dilumuri cat dan minyak untuk dijadikan manusia silver cilik di Kota Medan.
Anak tersebut diperlakukan tak sepantasnya demi mendapatkan uang dari pengendara.
Saking kesalnya, politisi Hanura itu pun meminta polisi menangkap orangtua anak tersebut.
"Kita minta Dinsos dan Satpol PP untuk segera menertibkan ini. Kemudian pihak polisi pun harus turun tangan menangkap orangtuanya, karena memperdagangkan anak balita untuk kepentingan pribadi," kata Hendra DS kepada wartawan www.tri bun-medan.com, Rabu (10/6/2020).
Hendra mengaku selama ini belum pernah menjumpai kasus demikian, namun apabila anak-anak yang mengamen atau berjualan di pinggir jalan memang saban hari selalu ada di Medan.
Bukan hanya membayakan karena berkeliaran di jalan raya, kata Hendra DS anak kecil yang dilumuri cat juga pasti berbahaya untuk kesehatan.
"Khusus untuk anak balita yang dijadikan manusia silver, itu kan baru pertama ini dan itu bisa merusak kesehatan tubuh anak yang bersangkutan, dengan tubuhnya dilumuri cet, kulitnya sendiri belum mampu menerima cairan kimia, itu kan pengrusakan dan bisa dipidana yang membuat anak itu begitu," tegasnya.
• Anak 2 Tahun Sudah Jadi Manusia Silver di Lampu Merah Kota Medan
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan apakah orangtua anak tersebut sudah terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) yang belakangan gencar dilakukan.
Endar mengaku selama menjabat sebagai kepala dinas sosial kota Medan, ia baru pertama kali mendapati kasus demikian di kota Medan.
"Selama ini belum pernah ada, makanya saya mau cek dulu ke staff di mana kejadiannya," katanya.
Endar mengatakan pihaknya akan mencaritau apakah hal tersebut ekspolitasi anak yang dilakukan orangtua atau ada pihak lain yang mengorganisir.
Terkait tindak lanjut katanya akan dikoordinasikan ke ranah yang bersangkutan
"Fungsi kita bukan menangkap tapi menertibkan, untuk selanjutnya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya dengan jaminan dari orangtuanya, tapi jika orangtuanya yang mengeksploitasi anaknya, bisa kita bawa ke ranah hukum dengan terlebih dahulu berkoordinasi denga LPAI," katanya.
Selang beberapa menit, Endar mengatakan setelah video tersebut viral, pihak dinsos rupanya sudah menyisir jalan yang diduga menjadi tempat aksi manusia silver cilik beraksi, namun sayangnya pihaknya tidak menemukan.
"Setelah saya hubungi anggota, semalam disisir anggota dan tidak ditemukan. Sudah saya intruksikan petugas untuk piket di lokasi tersebut," katanya.
(cr21/tri bun-medan.com)