Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jefri Pratama Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Terlihat Tenang
Terdakwa M Jefri Pratama (42) terlihat tenang saat dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Medan,
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Terdakwa M Jefri Pratama (42) terlihat tenang saat dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Medan, Rabu (10/6/2020).
Eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin itu, terlihat tegar dengan menegakan kepalanya dan fokus pada persidangan.
Ia pun menjawab pertanyaan hakim yang mempersilakan terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan (pleidoi) pada pekan depan.
"Minggu depan, kalian siapkan dengan penasihat hukum nota pembelaan, atau bila ada oret-oret kalian, namti kalian sampaikan di sidang yang akan datang," ujar Erintuah Damanik yang langsung dijawab cepat oleh Jefri, “Iya pak hakim".
Namun, berbanding terbalik dengan adiknya, M Reza Fahlevi (29) yang selama persidangan hanya dapat menunduk lesu.
Dari awal persidangan Reza terlihat sedikit cemas. Ia selalu menundukkan kepalanya.
• TERKINI 16 Kasus Baru Positif Covid-19 di Sumut, Total 635 Orang, Pasien Sembuh Naik 3 Orang
• Bocah Perempuan Dicabuli 3 Sekawan KD (50), TP (44), dan LL (21), Komnas PA: Beri Hukuman Berat!
Diketahui kakak beradik ini dituntut hukuman penjara seumur hidup karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Menurut jaksa, tidak ada hal meringankan dari diri kedua terdakwa, sehingga tidak dapat dimaafkan.
Tuntutan Zuraida Hanum
Sementara itu, terdakwa Zuraida Hanum juga dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Istri hakim Jamaluddin itu, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
"Menuntut, dengan ini memohon kepada Majelis Hakim untuk menghukum terdakwa Zuraida Hanum dengan hukuman seumur hidup," ucap JPU.
JPU menilai tidak ada maaf bagi Zuraida Hanum yang telah tega membunuh suaminya sendiri.
"Hal yang memberatkan, Zuraida Hanum telah bersikap sadis dan tega membunuh suaminya sendiri," ujar Kasi Pidum Kejari Medan itu.
Usai pembacaan tuntutan seumur hidup itu, Zuraida Hanum terlihat meneteskan air mata.
(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)