Misa Pertama di Gereja Katolik Santo Petrus Medan Timur, Umat yang Datang Tak Sampai 10%
Setelah tiga bulan Gereja Katolik Santo Petrus Medan Timur tutup akibat pandemi Covid-19, hari ini Minggu (14/6/2020), gereja kembali dibuka.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah tiga bulan Gereja Katolik Santo Petrus Medan Timur tutup akibat pandemi Covid-19, hari ini Minggu (14/6/2020), gereja kembali dibuka.
Umat Katolik yang selama ini mengikuti Misa melalui livestreaming, kini telah bisa mengikuti Misa bersama di gereja dengan menjalankan protokol kesehatan.
Misa di gereja ini diselenggarakan sebanyak tiga kali demi menghindari kerumunan umat atau agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Dari data yang diperoleh pengurus gereja, jumlah umat yang hadir dalam tiga kali Misa tersebut tidak kurang dari 10 persen dari kapasitas gedung gereja.
"Sudah kita lakukan tadi tiga kali Misa. Misa yang pertama tadi jumlahnya 62 orang, Misa yang kedua itu sebanyak 85, dan yang ketiga itu hanya 60 orang. Sementara kapasitas gereja kita mencapai 800 orang. Artinya Misa pada hari ini tidak sampai 10%," ujar Albert Pakpahan, Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP)Santo Petrus Medan Timur pada Minggu (14/6/2020).
• BREAKING NEWS: Warga Sergai Positif Covid Bertambah, Kini Giliran Tiga ASN yang Terpapar
Terkait penerapan protokol kesehatan, Albert Pakpahan mengatakan bahwa protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
"Kita lakukan pengawasan dan pastikan berjalannya protokol kesehatan. Mulai dari areal parkir, sebelum pintu gereja, di pintu gereja hingga di dalam ruangan gereja," sambungnya.
Dibukanya kembali gereja tersebut berdasar pada surat resmi Kementerian Agama dan surat dari Keuskupan Agung Medan serta koordinasi dengan pihak pemerintah ataupun Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.
"Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Kita juga tetap dalam pengawasan. Kita berlakukan protokol kesehatan," tuturnya.
Ia menuturkan, pihak gereja telah menampung aspirasi dan kerinduan umat yang sudah lama tidak beribadah bersama di gereja.
Aspirasi ini kita rapatkan, kemudian pihaknya menerima surat edaran uskup bersama surat Menteri Agama.
"Dasar surat inilah kita mengajukan permohonan kepada Camat, lalu dikonsultasikan dengan pihak gugus tugas. Intinya, harus berpedoman pada protokol kesehatan atau memenuhi petunjuk praktis. Manakala sudah menjalankan itu, kami akan monitor terus," sambungnya.
Pelaksanaan protokol kesehatan pun dilakukan dengan berbagi imbauan selama berada di areal gereja.
"Di pintu masuk disediakan tempat cuci tangan, lalu pengukuran suhu tubuh. Sesuai dengan surat Menteri Agama dan Keuskupan Agung Medan, yang berusia di atas 60 tahun, rentan dengan penyakit, itu juga tidak bisa gereja, termasuk anak-anak usia 1-12 tahun," pungkasnya.
(cr3/tri bun-medan.com)