Polda Tangkap Bandar Sabu 15 Kg
Anggota Irjen Pol Martuani Sormin Diserang Bandar Sabusabu dengan Senjata Api
Paparan tersebut dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin pada Senin (15/6/2020) di RS Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasyim
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos
TRI BUN-MEDAN.COM - Dua orang tersangka sedang berada di lokasi paparan pengungkapan kasus sabu seberat 15 kilogram.
Paparan tersebut dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin pada Senin (15/6/2020) di RS Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasyim.
Kedua tersangka, Khairi Roza dan Hendri Syahreza terlihat menundukkan kepala sambil membelakangi para awak media yang tengah menyaksikan paparan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin.
Kedua tersangka yang berada di lokasi tersebut merupakan bagian dari sindikat lain yang bernama Muhammad Yusuf.
Dalam paparan, jenderal bintang dua ini menegaskan Muhammad Yusuf ditembak mati karena melawan polisi dengan senjata api.
Terlihat senjata api yang digunakan tersangka dijadikan sebagai barang bukti yang disajikan di meja barang bukti bersama barang bukti lainnya.
Selain sabu dan senjata api, ada sejumlah alat komunikasi berupa handphone yang menjadi barang bukti yang digunakan jaringan pengedar sabu tersebut.
"Selalu saya sampaikan bahwa dalam penyelidikan, bila pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, apalagi dengan menggunakan senjata api, maka tim memberikan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur," ujar Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin pada Senin (15/6/2020) di RS Bhayangkara Medan.
Setelah mendapatkan timah panas dari petugas, tersangka yang melawan petugas menggunakan senjata api tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan, tersangka tersebut menghembuskan nafas terakhir.
(cr3/tri bun-medan.com)