Di Rapat Paripurna DPRD, Akhyar Bacakan Ranperda Kota Medan
Adapun Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tersebut berisi tentang LPJ pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2019
TRIBUN-MEDAN.com- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution membacakan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan.
Nota pengantar itu disampaikan Akhyar kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim beserta jajarannya, dalam rapat paripurna, melalui sambungan video conference (Vidcon), di Gedung DPRD Medan, Senin (15/06/2020).
Adapun Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tersebut berisi tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019.
Diharapkan, setelah dibacakan, para wakil rakyat dapat mengoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama TA 2019 telah dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil, sekaligus transparan dan akuntabel.
Akhyar mengatakan, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan operasional.
"Selain itu, juga terdiri dari laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2019, dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah serta laporan keuangan dari PT Kawasan Industri Medan (KIM)," sambungnya.
Menurut dia, secara akumulatif, realisasi pendapatan untuk TA 2019 tercatat mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp 1,82 triliun.
Lebih lanjut, Akhyar mengungkapkan, untuk pendapatan transfer sebesar Rp 3,40 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 287,22 milyar lebih.
"Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2019 ini mencapai 88,20 persen dari target yang ditetapkan," jelas Akhyar.
Selanjutnya, ia memaparkan secara akumulatif, realisasi belanja untuk TA 2019 tercatat mencapai lebih dari Rp 5,05 triliun.
Jumlah realisasi tersebut terdiri dari belanja operasional Rp 4,06 triliun lebih dan belanja modal Rp 992,66 miliar lebih, serta belanja tak terduga Rp 599,21 juta lebih.
"Untuk realisasi belanja TA 2019 mencapai 80,27 persen dari target anggaran yang ditetapkan," kata Akhyar seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, untuk transfer bantuan keuangan, Akhyar mengatakan, secara akumulatif realisasinya untuk TA 2019 mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
"Kemudian, untuk realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan, secara akumulatif catatan realisasinya Rp 68,60 miliar lebih," jelasnya.
Tak hanya itu, Akhyar juga mengatakan, untuk pengeluaran pembiayaan, catatan realisasinya sebesar Rp 20 miliar.