Di Rapat Paripurna DPRD, Akhyar Bacakan Ranperda Kota Medan
Adapun Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tersebut berisi tentang LPJ pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2019
Dengan demikian, berdasarkan uraian yang disampaikan tersebut, Akhyar mengungkapkan, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2019 tercatat Rp 506,65 miliar lebih.
Di samping itu, Akhyar mengutarakan, masih banyak terdapat beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, Akhyar berharap, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan akuntabilitas akan lebih ditingkatkan.
"Sebab, pada masa mendatang, Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan pembangunan kota," paparnya.
Akhyar selanjutnya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar terus meningkatkan kinerja, sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh kota masa depan yang maju dan berdaya saing.
"Kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab," katanya.
Ia juga mengungkapkan, salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD TA 2019 adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan.
Sebab, menurut dia, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah TA 2019 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.
"Secara keseluruhan, apa yang kita capai tentunya berkat kontribusi segenap pemangku kepentingan kota, khususnya unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pihak swasta dan juga masyarakat," katanya.
Oleh karenanya, Akhyar mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk mewujudkan Kota Medan menjadi lebih baik di berbagai bidang.
"Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi," sambung Akhyar.
Pada kesempatan itu, Akhyar tidak lupa mengajak dan mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
"Butuh komitmen, partisipasi dan kerja sama dari kita semua untuk memeranginya. Semoga pandemi ini segera berakhir," tegasnya.
Usai Akhyar menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim selanjutnya menskor sidang paripurna selama 15 menit.
Setelah hal tersebut disepakati, rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (22/07/2020) dalam agenda mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi.