Di Rapat Paripurna DPRD, Akhyar Bacakan Ranperda Kota Medan

Adapun Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tersebut berisi tentang LPJ pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2019

Dok. Humas Pemkot Medan
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution membacakan nota pengantar kepada Ketua DPRD Medan Hasyim, beserta jajarannya, melalui vidcon di Gedung DPRD Medan, Senin (15/06/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution membacakan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan.

Nota pengantar itu disampaikan Akhyar kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim beserta jajarannya, dalam rapat paripurna, melalui sambungan video conference (Vidcon), di Gedung DPRD Medan, Senin (15/06/2020).

Adapun Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tersebut berisi tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019.

Diharapkan, setelah dibacakan, para wakil rakyat dapat mengoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama TA 2019 telah dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil, sekaligus transparan dan akuntabel.

Akhyar mengatakan, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan operasional.

"Selain itu, juga terdiri dari laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2019, dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah serta laporan keuangan dari PT Kawasan Industri Medan (KIM)," sambungnya.

Menurut dia, secara akumulatif, realisasi pendapatan untuk TA 2019 tercatat mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp 1,82 triliun.

Lebih lanjut, Akhyar mengungkapkan, untuk pendapatan transfer sebesar Rp 3,40 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 287,22 milyar lebih.

"Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2019 ini mencapai 88,20 persen dari target yang ditetapkan," jelas Akhyar.

Selanjutnya, ia memaparkan secara akumulatif, realisasi belanja untuk TA 2019 tercatat mencapai lebih dari Rp 5,05 triliun.

Jumlah realisasi tersebut terdiri dari belanja operasional Rp 4,06 triliun lebih dan belanja modal Rp 992,66 miliar lebih, serta belanja tak terduga Rp 599,21 juta lebih.

"Untuk realisasi belanja TA 2019 mencapai 80,27 persen dari target anggaran yang ditetapkan," kata Akhyar seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, untuk transfer bantuan keuangan, Akhyar mengatakan, secara akumulatif realisasinya untuk TA 2019 mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

"Kemudian, untuk realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan, secara akumulatif catatan realisasinya Rp 68,60 miliar lebih," jelasnya.

Tak hanya itu, Akhyar juga mengatakan, untuk pengeluaran pembiayaan, catatan realisasinya sebesar Rp 20 miliar.

Dengan demikian, berdasarkan uraian yang disampaikan tersebut, Akhyar mengungkapkan, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2019 tercatat Rp 506,65 miliar lebih.

Di samping itu, Akhyar mengutarakan, masih banyak terdapat beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, Akhyar berharap, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan akuntabilitas akan lebih ditingkatkan.

"Sebab, pada masa mendatang, Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan pembangunan kota," paparnya.

Akhyar selanjutnya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar terus meningkatkan kinerja, sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh kota masa depan yang maju dan berdaya saing.

"Kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab," katanya.

Ia juga mengungkapkan, salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD TA 2019 adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan.

Sebab, menurut dia, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah TA 2019 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.

"Secara keseluruhan, apa yang kita capai tentunya berkat kontribusi segenap pemangku kepentingan kota, khususnya unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pihak swasta dan juga masyarakat," katanya.

Oleh karenanya, Akhyar mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk mewujudkan Kota Medan menjadi lebih baik di berbagai bidang.

"Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi," sambung Akhyar.

Pada kesempatan itu,  Akhyar tidak lupa mengajak dan mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

"Butuh komitmen, partisipasi dan kerja sama dari kita semua untuk memeranginya. Semoga pandemi ini segera berakhir," tegasnya.

Usai Akhyar menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim selanjutnya menskor sidang paripurna selama 15 menit.

Setelah hal tersebut disepakati, rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (22/07/2020) dalam agenda mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved