Terapkan Protokol Kesehatan, KPUD Asahan Lantik 612 Petugas PPS di Masing-masing Kantor Kecamatan

Pelantikan itu dilakukan di 25 kantor kecamatan se-Kabupaten Asahan pada Senin (15/6/2020) dengan dihadiri komisioner KPUD Asahan.

TRI BUN MEDAN/Mustaqim
JURU Bicara Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar. 

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - KPUD Asahan mulai menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sempat tertunda, dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Adapun salah satu tahapan yang mulai dijalankan KPUD Asahan yaitu melantik 612 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di Pilkada Asahan.

Kota Medan Siap Gelar Pilkada Serentak 2020, Tahapan Sedang Dipersiapkan

Pelantikan itu dilakukan di 25 kantor kecamatan se-Kabupaten Asahan pada Senin (15/6/2020) dengan dihadiri komisioner KPUD Asahan dan memperhatikan protokol kesehatan, demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Untuk pelantikan dilakukan semua serentak hari ini. Ada 204 desa/kelurahan yang PPS-nya dilantik," kata Ketua KPUD Asahan, Hidayat, Senin.

Kepada seluruh petugas PPS yang baru dilantik, diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan demi kesuksesan Pilkada Asahah yang rencananya berlangsung Desember tahun ini.

Sebelumnya, ada empat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang tertunda akibat wabah covid-19, yaitu pelantikan PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

"Untuk PPK juga diaktifkan hari ini, per tanggal 15 Juni 2020," sebut Hidayat.

Sementara, terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, KPUD Asahan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar ke Pemkab Asahan.

Mulai Rangkaian Pilkada 2020, KPU Kota Medan Lantik 453 Panitia Pemungutan Suara

"KPU mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 5 miliar dan sudah dikoordinasikan ke Pemkab, diperuntukkan untuk anggaran TPS dan APD untuk pelaksanaan tahapan Pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan," jelas Hidayat.

Sebelumnya pada Senin 30 September 2019 lalu, Pemkab Asahan dan KPUD Asahan telah menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada di Asahan.

Adapun anggaran hibah sebesar Rp 40 miliar itu ditampung pada P.APBD 2019 dan R.APBD 2020.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Asahan, termasuk pengadaan APK dan logistik lainnya yang dibutuhkan.(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved