Mengejutkan Sekdes Desa Bangun Sari Blak-blakan Manipulasi Anggaran, Kadis PMD Sumut: Bisa Dipidana
Selain itu, kata Edy Pramana, modus dugaan manipulasi yang dilakukannya dengan memotong honor panitia pemilihan BPD secara sepihak.
TRI BUN-MEDAN.com- Ketua Panitia Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bangun Sari sekaligus Sekretaris Desa Bangun Sari, Edy Pramana mengakui telah melakukan menipulasi anggaran pemilihan BPD.
Adapun, anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan pemilihan BPD Rp 30 Juta yang bersumber Alokasi Dana Desa (ADD). Akan tetapi, ada dugaan anggaran itu digelembungkan. Bahkan, ada panitia pemilihan BPD tidak mendapatkan honor.
"Pemberian uangnya (honor panitia) tidak merata. Ada yang dapat Rp 1 Juta, ada Rp 2 Juta dan memang betul ada yang belum kami berikan. Tapi di LPJ (laporan pertanggungjawaban) saya buat merata.” ujarnya saat memberikan keterangan kepada Tribun-Medan.com, Senin (15/6/2020) sore.
Selain itu, kata Edy Pramana, modus dugaan manipulasi yang dilakukannya dengan memotong honor panitia pemilihan BPD secara sepihak.
"Anggaran honor panitia pemilihan mencapai Rp 15,7 juta. Anggaran itu diluar dari honor ketua dan sekretaris," katanya.
Apabila anggaran Rp 15,7 juta dibagi 9 orang panitia maka seharusnya masing-masing panitia menerima Rp 1,7 juta.
Namun, pada kenyataannya Edy Pramana bersama Redi Wahyudi (Sekretaris Panitia Pemilihan BPD Desa Bangun Sari) memberikan honor panitia dengan besaran yang berbeda-beda.
"Pak Amat saya kasi Rp1,8 Juta, Devi Rp 2 Juta, Sulaeman Rp 1 Juta, Rakuta Rp 1 Juta, Pak Rizki Rp 1 Juta. Lalu, N. Ginting Rp 1 Juta, Pak Lukman Rp 1 Juta, Pak Khairul Muslim belum kami berikan. Pak Legiman Rp 1 Juta, Khairul Sandi Rp 1 Juta. Memang betul tidak semua kami berikan, ada yang belum. Tapi nanti kami selesaikan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam anggaran juga tertera biaya sewa laptop Rp 2 Juta serta biaya konsumsi yang disebut-sebut sangat tinggi. Sehingga, ia tidak ingin transparan memberikan LPJ.
Ia berkilah LPJ Pemilihan Anggota BPD Bangun Sari sudah diserahkan ke Bendahara Desa Bangun Sari, Eka Supriandi. Tetapi, saat dihubungi Eka menyatakan belum menerima LPJ dari panitia pemilihan BPD.
“LPJ belum sampai ke tangan saya. Dalam anggaran, honor ketua dan sekertaris berbeda. Tapi kalau anggota semuanya sama," katanya.
Kadis Minta Transparan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara, Aspan Sofian Batubara, mengaku kaget dengan pernyataan sekretaris desa itu.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh aparatur desa itu harus transparan.
"Tadi saya belum dapat informasi dan baru saja berkomunikasi dengan orang Deliserdang. Dalam pemilihan itu dana bersumber dari ADD. Janganlah disalahgunakan. Terlalu berani mereka menyalagunakan itu. Jujur saya terkejut," ujarnya.
Ia menambahkan, kepala desa harus melakukan musyawarah kembali perihal posisi sekretaris desa maupun kadus di desa yang telah melakukan manipulasi itu.
"Harus diselesaikan itu. Dikembali atau proses hukum. Inspektorat kabupaten harus turun melakukan investigasi ini dan segera harus ada pengembalian. Bila tidak dikembalikannya maka proses hukum-lah. Segera minta transparansi. Semua harus transparan dan akuntabel, bertanggungjawab. Saat ini lagi menghadapi pandemi Corona jadi tidak usah macam-macam gunakan anggaran," ungkapnya.
Pada pemberitaan sebelumnya,
Tidak sedikit desa di Kabupaten Deliserdang telah menggelar pemilihan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Satu di antaranya Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa.
Desa Bangun Sari menggelontorkan anggaran Rp 30 juta untuk melaksanakan pemilihan BPD. Anggaran itu bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Akan tetapi, panitia pemilihan disebut-sebut tidak transparan dalam menggunakan anggaran pemilihan jabatan BPD tersebut.
Seorang warga Desa Bangun Sari yang menolak identitasnya dipublikasi menyampaikan, anggaran Rp 30 juta untuk pemilihan BPD teramat besar.
Bahkan, minim keterbukaan. Artinya, mereka tidak terbuka perihal anggaran, serta biaya yang digunakan.
“Kalau dipikir-pikir uang sebesar itu digunakan untuk apa? Mereka hanya menghabiskan kertas saja. Dan yang memilih hanya perwakilan tokoh masyarakat di setiap dusun. Makanya kami heran digunakan untuk apa saja anggaran sebesar itu,” ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Minggu (14/2/2020).
Ia menambahkan, selama ini masyarakat Bangun Sari sangat kecewa dengan aparatur desa yang diduga tidak jujur. Jadi, tidak ada yang bisa dipercaya, sehingga menggundang kecurigaan.
Oleh sebab itu, diharapkan Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Bangun Sari, Edy Pramana dan Sekretaris Pemilihan BPD, Redi Wahyudi untuk terbuka kepada masyarakat.
“Pelantikan jabatan BPD Bangun Sari digelar pada 9 Mei 2020 di Desa Aek Pancur. Nah pertanyaan apakah dana pelantikan ditanggung desa lewat anggaran yang telah digelontorkan Rp 30 juta,” katanya.
Sedangkan, Kepala Desa Bangun Sari, Juniardi mengatakan, anggaran pemilihan jabatan BPD Bangun Sari Rp 30 juta berlaku secara global. Artinya, hampir semua desa membuat anggaran sebesar itu.
Meski begitu, Juniardi tidak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut. Sebab, Ketua Panitia Pemilihan BPD Bangun Sari, Edy Pramana belum menyerahkan LPJnya.
Sehingga, panitia-lah yang lebih memahami penggunaan anggaran tersebut.
“Pak Sekdes (Edy Pramana) itu ketuanya (ketua panitia pemilihan BPD). Panitianya ada 9 orang atau entah berapa. Dan Redi Wahyudi sekretarisnya (seorang kepala dusun). Gawean Edy dan Redi itu. Awak (saya) hanya mengikuti saja. Melihat saja,” ujarnya.
FITRA Sumut Terkejut
Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Siska Barimbing terkejut dengan besarnya anggaran pemilihan jabatan BPD di Deliserdang sebesar Rp 20-30 Juta.
Baginya, anggaran Rp 30 juta yang digunakan untuk pemilihan jabatan BPD di Desa Bangun Sari teramat besar.
“Pertanyaannya anggaran Rp 30 juta keperluan untuk apa? Transparansinya bagaimana? Mana APBDesnya? Dan, sebenarnya keperluannya apa saja? Apa mata anggarannya bagaimana?
Perlu kita pertanyakan keperluannya untuk apa saja? Alokasinya bagaimana dan harus terbuka,” katanya.
Menurutnya, tidak banyak anggaran yang dikeluarkan untuk pemilihan jabatan BPD. Anggaran terbesar diprediksi untuk konsumsi.
“Pemilihan jabatan BPD itu paling makan dan minum saja, dan bagaimana tata cara pemilihannya? Apakah setiap dusun menunjuk perwakilannya harus menghabiskan anggaran yang sebesar itu? Anggaran itu terlalu banyak,” ungkapnya.
(tio/tribun-medan.com)