Update Covid19 Sumut 18 Juni 2020
Kata Sekda, Kalau Tak Ada Dana Silpa, Mungkin Saat Ini Pemko Medan Sudah Kolaps
Pimpinan OPD harus jeli dan memahami kegiatan mana yang mendesak harus dilaksanakan mana yang masih bisa ditunda.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Daerah Kota Medan (Sekda) Wiriya Alrahman mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Pemko Medan saat ini dalam keadaan tidak baik.
Ia pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan agar dapat memaklumi kondisi keuangan Pemko Medan saat ini, dan tidak memaksakan melaksanakan kegiatan.
Hal ini mengingat fokus Pemko Medan sekarang untuk melakukan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di Kota Medan.
Sehingga semua upaya dan anggaran telah dialokasikan untuk penanganan tersebut.
"Pengeluaran yang harus dan wajib kita keluarkan harus tetap dikeluarkan meliputi belanja rutin pegawai, biaya wajib seperti listrik dan air, penanganan Covid dan Pilkada yang akan datang. Sebesar 35 persen sudah kita realisasikan. Kita masih berharap dari dana silpa tahun lalu jika dana tersebut tidak ada mungkin saat ini Pemko Medan sudah kolaps," katanya saat memimpin Rapat Pengarahan Atas Pelayanan Masyarakat dan Laporan Kondisi Keuangan Pemko Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (18/6/2020).
ia mengatakan, pimpinan OPD harus jeli dan memahami kegiatan mana yang mendesak harus dilaksanakan mana yang masih bisa ditunda.
• Virus Corona Mengganas Lagi di China, Ribuan Penerbangan Dibatalkan Hingga Sekolah Kembali Libur
"Kita selaku pimpinan OPD harus jeli dan paham mana yang prioritas, mana yang harus betul-betul dilaksanakan mengingat ketersediaan kas tidak banyak dan harus betul-betul dihemat agar Pemko Medan dapat tetap bertahan ditengah pandemi ini. Kebutuhan kita sekarang difokuskan menangani Covid-19 agar segera selesai dan tidak mewabah lagi," ungkap Sekda.
Ia mengungkapkan pengeluaran terbesar saat ini adalah belanja rutin dan belanja wajib seperti biaya listrik, air, termasuk penanganan Covid-19, serta dana untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada bulan Desember mendatang.
Wiriya mengingatkan, kepada OPD yang bertanggung jawab memakai dana penanganan Covid-19, agar berhati-hati dalam melaporkan pertanggungjawabannya.
• Tak Kunjung Sembuh Setelah Sebulan Dirawat, Pasien Covid-19 Ini Kabur dari Ruang Isolasi
"Saya tegaskan kepada OPD yang melaksanakan Penanganan Covid-19 dan menggunakan dana penanganan tersebut agar betul berhati-hati dalam pelaporannya. Jangan sampai tidak melaporkan secara benar apalagi tidak ada laporan. Karena setiap dana yang dikeluarkan harus berdasarkan kebutuhan yang jelas dan dipergunakan semata-mata untuk menangani wabah Virus Corona ini," ujarnya.
Senada dengan Sekda, Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay juga mengatakan, OPD jangan dulu melaksanakan kegiatan yang tidak bersifat mendesak.
"Di sini kebijakan kita selaku pimpinan OPD diuji. Saya berharap kepala OPD mampu membuat skala prioritas mana kegiatan yang bersifat mendesak mana yang bersifat dapat ditunda. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap dapat berjalan meski banyak kerikil yang menghadang selama pandemi ini. Saya juga mengingatkan pelaporan pertanggungjawaban tetap harus diperhatikan," sebutnya.(cr21/tri bun-medan.com)