Personel Brimob Sumut Dibegal

Sebelum Tikam Polisi, Dua Pelaku Begal Pura-pura Menolong, Sebut 'Kau Mau Ditolong pun Gak Mau'

Dua warga Medan Tuntungan, Kota Medan, nekat melakukan pembegalan terhadap seorang polisi.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Petugas gabungan berhasil amankan dua begal anggota polisi, Kamis (18/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang warga Medan Tuntungan, Kota Medan, nekat melakukan pembegalan terhadap seorang polisi.

Kedua pelaku bukan cuma menggasaak sepeda motor korban, tapi juga melukai anggota Brimob Polda Sumut tersebut.

Korban terluka setelah terkena tikaman di bagian dada.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, korban pembegalan yakni Brigadir Bernat Hutasoit yang merupakan personel Subden Bantek Den Gegana.

Sementara kedua pelaku begal yakni Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang ditemui Tribun-Medan.com di RS Bhayangkara mengatakan, pada Kamis (18/6/2020) siang, korban hendak menuju kantor dari Simpang Selayang ke Simpang Pemda.

"Saat berada di kawasan Simpang Selayang, korban terjatuh (kecelakaan tunggal) lalu didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau sehingga keduanya melarikan sepeda motor milik korban," ujarnya.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Delitua, dalam keterangan korban yang berhasil didapat, saat kejadian satu dari dua pelaku mengatakan, 'Kau mau ditolong pun gak mau'.

"Kemudian pelaku bertubuh gempal mengeluarkan benda tajam jenis belati dan menusukkannya di dada korban, sehingga mengalami luka gores.

Keduanya kemudian membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya, Kamis.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Kanit, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku.

"Kami melakukan olah tempat kejadian dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kurun waktu tiga jam, kami (tim gabungan) berhasil amankan kedua pelaku. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas," jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, sambung Iptu Imanuel Ginting, terkait identitas dan motif serta masih akan didalami.

"Keduanya kami amankan ke Mako Polsek Delitua untuk proses lanjut. Sementara kedua pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved