PPDB SMA SMK Sumut Dibuka

Masih Butuh 22.961 Siswa, PPDB Sumut Buka Seleksi Jalur Umum untuk SMKN Gelombang II

SMKN 1 Medan membuka kuota 102 kursi, SMKN 2 Medan sebanyak 118 kursi, dan SMKN 3 Medan sebanyak 117 kursi

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Kartika Sari
Dokumentasi peserta saat mendapatkan layanan bantuan pendaftaran di SMKN 9 Medan 

TRI BUN-MEDAN.com -

Seleksi Tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah selesai dilakukan untuk jalur umum SMAN dan SMKN dan seleksi tahap II telah dibuka untuk jalur zonasi mulai tanggal 19 hingga 27 Juni 2020.  

Namun, untuk seleksi tahap dua ini ada dua jalur yaitu zonasi untuk SMAN dan umum untuk SMKN.

Sekretaris PPDB Disdik Sumut, Saut Aritonang mengungkapkan bahwa untuk gelombang II ini dilaksanakan untuk memenuhi kuota SMKN yang belum terisi penuh pada tahap I.

"Jalur umum untuk SMKN dimaksudkan hanya untuk mengisi kuota yang masih kurang di SMKN setelah diadakan PPDB Zonas Tahap I. Kuota SMKN tetap masih belum terisi 100% meskipun semua peserta afirmasi sudah ditampung (lulus)," ungkap Saut, Jumat (19/6/2020).

Kuota untuk SMKN masih dibuka untuk 22961 siswa untuk seluruh sekolah SMK Negeri se-Sumatra Utara, dan untuk wilayah SMK Negeri di Medan masih membuka kuota sebanyak 1308 kuota.

Beberapa di antaranya yaitu SMKN 1 Medan membuka kuota 102 kursi, SMKN 2 Medan sebanyak 118 kursi, dan SMKN 3 Medan sebanyak 117 kursi.

Dalam penyeleksian gelombang II ini, pendaftar melakukan proses pengunggahan berkas rapor mulai dari semester I sampai V.

"Untuk pelaksanaan jalur umum pada SMKN ini dilaksanakan dengan mengupload nilai rapor mulai dari semester 1 hingga 5 dan mengisi form register seperti pada tahap I.

Setiap calon peserta didik (CPD) diberi kesempatan dengan 2 pilihan. Nilai rapor tertinggi menjadi prioritas lulus untuk PPDB Tahap II SMKN," pungkasnya.

(cr13/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved