Petugas Gembosi Ban Pengendara, Razia Dinas Perhubungan Medan Sasar Kendaraan Parkir Liar

Dishub juga melakukan pengembosan terhadap pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan.

Editor: Salomo Tarigan
HO/Humas Pemko Medan/tri bun medan
Petugas melakukan razia penertiban parkir liar dan parkir di bahu jalan di sejumlah jalan di Kota Medan. 

TRI BUN-MEDAN.com -

Petugas jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan kembali melaksanakan penertiban parkir liar ataupun parkir di bahu jalan di sejumlah jalan di Kota Medan.

Selain melakukan penilangan, Dishub juga melakukan pengembosan terhadap pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, langkah tegas tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pengendara karena kedapatan parkir di sembarang tempat dan di bahu jalan.

Akibatnya, tak dipungkiri terjadinya kemacetan arus lalu lintas di sekitar parkir liar tersebut.

"Penertiban ini dilakukan di dua ruas jalan yakni depan Rumah Sakit Siloam dan Jalan Kartini depan Berastagi Supermarket. Selain menegakkan peraturan, penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan karena telah diokuvasi oleh kenderaan bermotor yang parkir di sembarang tempat tersebut," katanya.

Petugas Dishub pertama kali melakukan penertiban di depan Rumah Sakit Siloam.

Di tempat tersebut terlihat banyak pengendara yang kedapatan memarkirkan sepeda motornya di badan jalan.

Akibat ulah pengendara bermotor tersebut, menyebabkan ruas jalan menyempit sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Selanjutnya petugas Dishub menyisiri Jalan menuju Jalan Kartini Depan Berastagi Supermarket.

Di sini petugas Dishub mendapati kenderaan roda empat yang parkir di bahu jalan.

Dengan begitu, para petugas langsung menggembosi ban depan mobil yang parkir sembarangan tersebut.

Dengan penggembosan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengemudi lainnya sehingga senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

Iswar mengatakn penertiban yang dilakukan ini guna menegakkan peraturan yang ada, sekaligus upaya dalam menjaga arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi jalan yang ada di Kota Medan.

“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak mematuhi peraturan serta memarkirkan kenderaan miliknya dengan sesuka hati sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kayanya.

Ia mengatakan penyalahgunaan trotoar juga menyulitkan pejalan kaki, sehingga hal tersebut harus ditertibkan.

"Selain itu juga, kita juga ingin menjaga dan mengembalikan fungsi trotoar atau bahu jalan ke fungsinya semula. Itu sebabnya dalam penertiban ini, selain penilangan, kita juga melakukan penggembosan,” ungkap Iswar.

(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved