Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu Asahan Usulkan Penambahan Anggaran Rp 2 Miliar
Sejumlah tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun ini yang sempat tertunda akibat pandemi covid-19, akhirnya mulai berjalan kembali.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Sejumlah tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun ini yang sempat tertunda akibat pandemi covid-19, akhirnya mulai berjalan kembali.
Hal itu diketahui setelah KPU RI menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Sejalan dengan itu, Bawaslu Asahan pun mulai mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwas Desa/Kelurahan, yang sempat dinon-aktifkan akibat pengunduran waktu pelaksanaan Pilkada.
"Per tanggal 13 Juni 2020 kemarin, Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan sudah kembali diaktifkan," kata Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, Jumat (19/6/2020).
Lanjut Khomaidi, pengaktifan itu untuk mengawasi tahapan Pilkada Asahan, diantaranya memantau jalannya pelantikan 612 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung pada 15 Juni 2020 lalu.
Selebihnya Bawaslu Asahan masih menunggu Perbawaslu untuk mengawasi jalannya Pilkada Serentak tahun ini.
"PKPU sudah keluar, jadi kami masih tunggu Perbawaslu," sebutnya.
Selain itu, berlanjutnya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di tengah wabah virus corona, maka Bawaslu Asahan pun mengajukan penambahan anggaran ke Pemkab Asahan.
Menurut Khomaidi, usulan anggaran itu dipergunakan, diantaranya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang bakal dikenakan petugas bawaslu yang bertugas di lapangan.
"Bawaslu Asahan ada mengusulkan penambahan anggaran Rp 2 miliar untuk pengadaan APD, bagi anggota pengawas di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, untuk melakukan pengawasan di Pilkada kali ini, Bawaslu telah mendapat dana hibah dari Pemkab Asahan sebesar Rp 22 miliar.
Dan pada 30 September 2020 silam, Bawaslu Asahan bersama Pemkab telah menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) tersebut di BPKAD Asahan.
(ind/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-asahan-khomaidi-hambali-siambaton-1.jpg)