Liputan Khusus

Taman Budaya Sumatera Utara, Sebenarnya Mau Dijual Atau Dipindah?

Taman Budaya Sumatera Utara (TSBU) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan saat ini dirasa sudah tak layak lagi untuk dijadikan gedung pementasan

Penulis: Liska Rahayu | Editor: M.Andimaz Kahfi

Taman Budaya Sumatera Utara, Sebenarnya Mau Dijual Atau Dipindah?

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Taman Budaya Sumatera Utara (TSBU) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan saat ini dirasa sudah tak layak lagi untuk dijadikan gedung pementasan teater.

Tempat yang tak kedap suara kerap membuat pementasan menjadi terganggu.

Bahkan jika hujan, suara air yang turun bisa terdengar hingga ke dalam gedung pertunjukkan.

Tidak hanya itu, kebisingan jalanan di luar komplek Taman Budaya Sumatera Utara pun bisa didengar dengan jelas.

Kondisi gedung pertunjukkan pun cukup memprihatinkan, saat dikunjungi Tribun Medan, Sabtu (20/6/2020), bagian bawah gedung utama yang semula merupakan ruangan berhias pemain teater, kini berubah menjadi ruangan pengap, bau dan selalu digenangi air.

Di tengah kondisi Taman Budaya Sumatera Utara saat ini, berembus kabar jika lahan TBSU akan dijual kepada pihak swasta.

Menurut sumber Tribun Medan, kabar tersebut berembus dari obrolan-obrolan seniman Sumatera Utara belum lama ini.

“(Kabarnya) dari beberapa seniman juga. Kita kan enggak mau kehilangan aset," katanya, Sabtu (20/6/2020).

"Sebelum itu kan TBSU terus tarik-menarik, tidak ada kejelasannya. Jadi ada beberapa seniman, jumpa, cerita-cerita dan akhirnya ngobrol mengenai itu,” tambahnya.

Dari obrolan antar seniman tersebut, ia mengatakan jika lahan TBSU kabarnya akan dijual kepada pihak swasta.

Apalagi, sebelumnya telah banyak pelepasan aset yang sudah dilakukan di Sumut.

“Kita kan ketakutannya itu saja. Makanya sebelum itu berlanjut, ya kita muat saja di media sosial. Supaya kesimpang-siurannya itu jelas,” katanya.

Kepala UPT Taman Budaya Sumatera Utara, Rahmat Harahap tidak mengetahui secara jelas mengenai aset tanah, apakah telah dijual oleh Pemerintah Kota Medan kepada pengusaha.

Namun, hingga sampai dengan saat ini, pihaknya masih berkantor di atas tanah milik Pemko Medan itu.

Diakuinya, gedung yang ada di Taman Budaya Jalan Perintis Kemerdekaan adalah aset milik Pemerintah Provinsi, namun tidak untuk tanahnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya status TBSU saat ini? Baca di Tribun Medan Edisi (21/6/2020) mendatang.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved