Bermula Suara Aneh, Warga Menangkap Basah Sejoli Remaja Mesum Beralaskan Sarung

Saat dicari sumber suara, lanjut Mazda, warga menemukan sepasang remaja itu berbuat mesum di atas tanah beralaskan sarung di siang bolong.

Tangkapan layar video
ILUSTRASI - Video mesum tersebar. (Tangkapan layar video) 

Kedua remaja itu awalnya tidak jujur memberitahukan alamat dan identitas orangtuanya kepada petugas karena takut. Tetapi, akhirnya mereka menyerah juga. Apalagi  warga merekam kejadian itu sebagai barang bukti dan menangkap basah mereka.

TRI BUN-MEDAN.com - Sepasang remaja di bawah umur ditemukan warga berbuat mesum di tengah hutan Desa Betek, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Bermula Suara Aneh, Warga Menangkap Basah Sejoli Remaja Mesum Beralaskan Sarung

VIRAL Detik-detik Seorang Bapak Diduga Pemulung Bawa Uang Koin Sekarung Beli Handphone untuk Anaknya

Penggerebekan Rumah John Kei Bermula dari Kericuhan di Green Lake City, Satpam Ditabrak Minibus

Petaka Pernikahan di tengah Pandemi Corona - Maut Menjemput dan Satu per Satu Keluarga Positif Covid

Bukan Cuma Ayu Lestari yang Tertulis di Pocong Bangkai Ayam, Terungkap Ada Nama-nama Cewek Lain

VIRAL Detik-detik Seorang Bapak Diduga Pemulung Bawa Uang Koin Sekarung Beli Handphone untuk Anaknya

10 YouTuber dengan Uang Terbanyak, Baim Wong dan Paula Nomor Satu, Jumlah Subscribers Tak Menjamin

Kakak Beradik Beli Mobil Angsuran dan Hadiahkan pada Ayah yang Doyan Melawak, Begini Respons Si Ayah

Mazda, petugas Satpol PP Kecamatan Gading mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (19/6/2020) lalu.

Saat itu, warga yang sedang bertugas menjaga hutan mendengar suara laki-laki dan perempuan.

Saat dicari sumber suara, lanjut Mazda, warga menemukan sepasang remaja itu berbuat mesum di atas tanah beralaskan sarung di siang bolong.

Warga lalu merekam kejadian itu sebagai barang bukti dan menangkap basah mereka.

"Warga kemudian membawa mereka berdua ke kantor desa dan diserahkan kepada kami," kata Mazda kepada KOMPAS.com saat dihubungi Minggu (21/6/2020).

Menurutnya, EW (perempuan) dan AI (laki laki) itu berasal dari Kecamatan Krejengan.

Satpol PP kemudian memanggil kedua orangtua mereka agar tahu dan diharapkan menjaga anaknya.

Kedua remaja itu awalnya tidak jujur memberitahukan alamat dan identitas orangtuanya kepada petugas karena takut. Tetapi, akhirnya mereka menyerah juga.

Anjasmara dan Dian Nitami Unggah Momen Wisuda Putrinya, Paras Cantik Sang Anak Curi Perhatian

Deretan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Mengisi Daya Handphone, Jangan Charge Ponsel Semalaman

MUSABAB Uang Pecahan Rp 100 Tahun 1992 Jadi Kontroversial dan Bisa Bikin Anda Beruntung

TERUNGKAP Kenapa Uang Logam Pecahan Rp 1 Ribu Dihargai Rp 20 Juta, Anda Memilikinya?

Deretan Fakta Mayat dalam Kardus, Tolak Hubungan Badan dengan Mahasiswa hingga Perlakuan pada Ibunya

Tak Disangka Pacar Terapis Panggilan Sempat Bertemu Pelaku, saat Itu Monik Sudah Jadi Mayat di Kamar

Sontak Viral Video Durasi 1 Menit 40 Detik Gadis yang Beradegan Panas tanpa Busana, Hebohkan Warga

Rahma Azhari Pamerkan Perut Buncit padahal Baru Menikah pada Maret, Ini Foto-fotonya

“Kami harap orangtua mengawasi anaknya. Supaya mereka mendapatkan perhatian lebih dari orangtua agar tidak melakukan perbuatan tercela,” kata Mazda.

Atas kejadian itu, Mazda meningkatkan patroli dan pemantauan di hutan tersebut agar kejadian serupa bisa dicegah.

Selain itu, sepasang remaja itu menandatangani surat pernyataan bermaterai, yang isinya mengakui telah berbuat tindak pidana asusila serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Jika kembali melakukannya, mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Ayah Setubuhi Putri Tirinya yang Duduk di Bangku SMP kurun 2 Tahun, Dilakukan saat Istri Memasak

Paras Cantiknya Bikin Wanita Minder, Tak Disangka Aslinya Adalah Cowok, Lihat Foto-fotonya

DAFTAR Lengkap 84 Jenderal Baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat-Laut-Udara

Nestapa Remaja SMP, Dirudapaksa 5 Pemuda secara Bergilir selama 2 Hari, Tiga Pelaku Ditangkap

Pria Ini Nekat Menghabisi Nyawa Kekasih Gelapnya, Begini Cara Pelaku Berupaya Kelabui Polisi

VIRAL Penjual Gorengan Cantik Rupawan 26 Tahun, Sarjana yang Berhenti dari Perusahaan

Nestapa Janda Muda Satu Anak, Batal Dinikahi padahal Sudah Hamil, Buntutnya Malu dan Lapor Polisi

NESTAPA Pengantin Wanita, Video Pernikahan bak Film Horror padahal Sudah Bayar Rp 7,1 Juta

KETUA RT Gadungan Rudapaksa Perempuan Remaja yang Habis Dipergoki Mesum di Sekolah

Setelah sekitar satu tahun menjadi buronan,  seorang pria berinisial TN, warga Singkawang, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diringkus polisi.

TN ditangkap atas kasus pemerkosaan disertai dengan pencurian.

Saat gelar kasus di Mapolres Singkawang, TN mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukannya itu bermula saat dirinya memergoki korban sedang berbuat mesum dengan pacarnya di sekitar sekolah.

"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," katanya dilansir dari Tribunnews.com, Senin (8/6/2020).

Mengetahui korban terkejut, ia kemudian mengambil kunci sepeda motor korban.

Setelah itu, bukannya disuruh pulang, oleh TN pasangan remaja tersebut justru diminta untuk kembali melakukan hubungan badan.

Korban saat itu hanya bisa pasrah dan menuruti permintaan pelaku.

Pasalnya, pelaku saat itu mengaku sebagai seorang ketua RT di daerah tersebut dan sempat mengancam akan memanggil warga lainnya jika permintaannya tersebut tidak dituruti.

"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," kata TN.

Pacar diikat di pohon

Setelah pasangan tersebut selesai melakukan hubungan badan sesuai perintahnya, pasangan prianya lalu diikat di sebuah pohon menggunakan pakaian korban.

"Kurang lebih 40 meter dari si perempuannya, saya ikat laki-lakinya," katanya.

Sedangkan perempuannya, oleh korban lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Selain memerkosanya, pelaku juga diketahui mengambil ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada 28 April 2019 lalu.

Pelaku sebelumnya sempat kabur.

Setelah hampir satu tahun melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat kejadian itu korban perempuannya sempat diperkosa berulang kali oleh pelaku.

Tidak hanya di lokasi pertama, oleh pelaku, korban perempuannya sempat diajak di lokasi lain disekitar bekas galian C.

Di sana, korban kembali diperkosa oleh pelaku.

Merasa puas dengan perbuatan bejat yang dilakukan, korban kemudian diturunkan di tepi jalan raya Kota Mempawah.

"Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

(Kompas.com/ Tribunmedan.com)

Sebagian Artikel Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Siang Bolong, Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Tengah Hutan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved