Rasa Curiga Datang Terlambat, Kencan Wanita di Hotel Jelang Dicumbui Pria Ini, Dibayar Rp 600 Ribu

Menariknya, sebelum mengalami petaka, si wanita sebenarnya sudah curiga terhadap pria yang akan mengencaninya.

ist
ilustrasi prostitusi 

TRI BUN-MEDAN.com - Perkenalan wanita ini dengan seorang pria yang berprofesi sebagai sopir ojek online lewat aplikasi Michat akhirnya berbuat petaka.

Kesanggupan si wanita mau diajak kencan pengemudi ojek online dengan imbalan uang Rp 600 ribu malah membuat dirinya luka parah dan kehilangan harta benda yang dibawanya.

Ironisnya, peristiwa miris itu terjadi, sesaat setelah si wanita berhubungan badan dengan pengemudi ojek online di sebuah hotel.

Menariknya, sebelum mengalami petaka, si wanita sebenarnya sudah curiga terhadap pria yang akan mengencaninya.

Pasalnya, saat dirinya sudah menunggu di hotel, pria tersebut datang terlambat.

Rasa curiga di awal pun mulai ada disusul dengan kecurigaan-kecurigaan lainnya.

Saat keduanya di dalam kamar, wanita itu sudah mulai curiga melihat gelagat teman kencan prianya yang tak biasa.

Apa yang sebenarnya terjadi antara si wanita dan pria pengemudi ojek online yang mengencaninya, simak kisah selengkapnya berikut.

Pelaku Utama yang Menewaskan Anggota TNI Serda Saputra Telah Diamankan Polisi Militer (POM)

Terungkap Alasan 2 Wanita Cantik Mau Dimadu Saepul, Pria Asal Lombok Nikahi 2 Pacarnya yang Sepupuan

"Ada uang enggak sih, kalau enggak ada uang ya udah," ucap E (19) di pesan singkat yang dikirimkannya kepada Konong (22).

Lewat aplikasi Michat berhasil mengenalkan Muhajirin alias Konong dan E sehari sebelum keduanya bertatap muka, Sabtu (2/5/2020).

Konong dan E akhirnya sepakat bertemu di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2020) dini hari.

Saat itu, E datang pukul 23:00 WIB sesuai dengan jadwal keduanya janjian.

Tak hanya bertemu, rupanya E telah sepakat dikencani Konong satu malam dengan imbalan uang Rp 600 ribu.

Tiga jam menunggu sendirian tanpa kepastian di dalam kamar hotel membuat E jadi gusar.

Ia bertanya-tanya apakah pria tersebut serius mengencaninya atau tidak.

Sobat Ambyar Kecewa, Dory Harsa dan Ardha Tatu Absen di Konser Didi Kempot, Alasan Yan Vellia

Hingga akhirnya, E mengirimkan beberapa kali pesan ke nomor Konong yang keseharian sebagai pengemudi ojek online ini.

Di pesan tersebut, E yang telah lama menunggu menyindir kondisi keuangan Konong.

"Karena tadinya korban awal janjian jam 11 (malam) namun pelaku tidak datang. Jadi korban agak kesal," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur melalui telekonpers dari kantornya, Jumat (8/5/2020).

Konong datang

Konong saat digiring bersama IR di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Konong saat digiring bersama IR di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. (Dokumentasi Polsek Tamansari via TribunJakarta.com)

Akhirnya pada pukul 02:00 WIB, Konong datang menemui E yang sudah berada di kamar hotel tersebut.

Saat datang, Konong memberitahu alasannya mengapa terlambat.

"Saat datang pelaku bilang (alasan telat) nunggu uang, uangnya terlambat. Jadi pertama bertemu, yang pertama diserahkan uangnya Rp 600 ribu," tutur Ghafur.

Menurut keterangan E kepada polisi, saat keduanya di dalam kamar, E memang sudah mulai curiga melihat gelagat Konong yang tak biasa.

VIDEO Detik-detik Irjen Pol Nana Sudjana Berikan Hormat kepada Bang Dedi Penyandang Disabilitas

Saat keduanya hendak berhubungan intim, Konong kekeh tak mau meletakkan pakaiannya di lemari.

Ia ngotot ingin pakaiannya ditaruh di samping meja kasur.

E tak mau ambil pusing hingga setelah berhubungan intim apa yang ditakutkannya terjadi.

"Setelah selesai bercumbu pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban," terang Ghafur.

E yang tak mau menyerah begitu saja berusaha melawan dengan menendang Konong.

Hal itu membuat Konong makin naik pitam dan mengambil pisau lipat yang disimpan di balik tumpukan bajunya.

Rupanya itulah alasan Konong tak mau menyimpan bajunya di lemari, sebuah pisau telah disembunyikannya.

"Makanya dari awal pelaku enggak mau pakaiannya digantung di lemari sesuai permintaan korban," kata Ghafur.

E dihujani 12 tusukan di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari leher, punggung, dada dan lengannya.

Ia juga sempat dicecoki pil oleh Konong.

Pegiat Wisata Langkat Terpaksa Bersabar Dampak Covid-19, Pungli Wisata Malah Tumbuh

Meski begitu, E sempat sadar dan meminta bantuan temannya.

"Setelah ditusuk, korban sempat pingsan dan pelaku masuk kamar mandi. Tapi saat pelaku masuk kamar mandi, korban sadar kembali dan dengan tergopoh-gopoh mengambil handphone dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan," papar Ghafur.

Melihat E masih sadar, lanjut Ghafur, Konong kembali menganiaya.

"Korban kembali dihantam sehingga menyebabkan bibirnya cedera dan giginya goyang," ujar Ghafur.

Setelah itu barulah Konong melucuti harta yang dibawa teman kencannya mulai dari uang, ponsel hingga cincin emas yang melingkar di jari E.

"Pelaku juga sempat ke rumah sakit untuk mengobati luka hasil gigitan korban. Pelaku diantar oleh rekannya berinisial D yang saat ini sedang kami buru," imbuh Ghafur.

Beruntung nyawa E dapat tertolong. Ia bahkan diperbolehkan pulang usai mendapat perawatan.

"Padahal saat dilarikan ke rumah sakit, gagang pisau lipat itu masih tertancap di leher belakangnya," ujar Ghafur.

Motif Konong

"Motif pelaku dari awal memang niat melakukan perampokan dan penganiayaan," kata Ghafur.

"Tapi (kasus ini) juga dipicu dengan komunikasi kurang baik dengan korban. Karena tadinya korban awal janjian jam 11 namun pelaku tidak datang. Jadi korban agak kesal," imbuhnya.

"Sehingga timbullah perkataan tidak baik dari korban "Ada uang enggak sih, kalau enggak ada uang yaudah"," tambah Ghafur menirukan ucapan korban kepada pelaku.

Tak butuh waktu lama, Konong berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (6/5/2020) malam.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap IR (39) selaku penadah barang curian Konong. Serta DPO lain berinisial D.

Atas perbuatannya, Konong terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaan pembunuhan.

Matikan Lampu saat Kencan

Kisah cara kencan aneh juga dilakukan oleh pria satu ini.

Dia selalu meminta lampu selalu dimatikan saat kencan.

Rupanya cara itu dilakukan agar penyamarannya tak terbongkar.

Pria menyamar menjadi wanita ini menolak untuk melayani pemesan jika kamarnya tidak gelap.

Aksinya sendiri membuat heboh warga setempat.

Ia diketahui telah melayani 40 pria hidung belang.

Seorang pria berinisial RH (30), nekat layani 40 pria hidung belang dengan cara menyamar menjadi wanita dan mengenakan tarif Rp 300 ribu untuk layanannya.

Warga Kecamatan Mataram, Kota Mataram ini sudah beraksi selama dua bulan dan layani puluhan pria dengan cara mematikan lampu kamar.

Apabila saat kencan lampu kamar dinyalakan, RH mengaku menolak mentah-mentah untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang tersebut.

ASEAN Paragames, Alan Sastra Ginting Target Bawa Pulang Dua Medali Emas

Selain itu, dirinya juga selalu memakai penutup wajah saat beraksi.

Menurut polisi, selama dua bulan beraksi, pelaku telah menjerat sebanyak 40 pria.

Sekali kencan, RH memasang tarif sekitar Rp 300.000.

Selain itu, pelaku mengaku hanya melayani pijat.

Pelaku RH yang menyamar sebagai wanita di aplikasi pemesan wanita.
Pelaku RH yang menyamar sebagai wanita di aplikasi pemesan wanita. (HUMAS POLRESTA Mataram)

"Dia ini tidak mau melayani pemesan kalau kamarnya tidak gelap, makanya penyamarannya selalu berhasil," jelas Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Pakai foto teman perempuan

Selain itu, dirinya juga selalu memakai penutup wajah saat beraksi.

Menurut polisi, selama dua bulan beraksi, pelaku telah menjerat sebanyak 40 pria.

Sekali kencan, RH memasang tarif sekitar Rp 300.000.

Selain itu, pelaku mengaku hanya melayani pijat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wanita Ini Curigai Gelagat Tak Biasa Teman Kencannya Sebelum Bercinta, Hal yang Ditakutkan Terjadi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved