Update Covid19 Sumut 24 Juni 2020
Bertambah Lagi 27 Pasien Positif Covid-19 di Medan, Total Pasien Corona Sudah Mencapai 829 Orang
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjelaskan kondisi terkini Kota Medan di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, Pemko Medan sampai kini belum memiliki metode yang tepat dan baik sehingga peserta didik dapat belajar seperti biasa di sekolah meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Data Covid-19 Sumut
Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara bertambah 55 orang dalam kurun 24 jam terakhir.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan, hingga Rabu (24/6/2020) pukul 16.00 WIB tercatat total kasus positif sebanyaik 1.287.
"Update data COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara hingga 24 Juni 2020, penderita positif metode PCR kembali melonjak bertambah 55 kasus baru. Dengan total 1287 orang," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.
Sementara, pasien aktif Covid-19 yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit di wilayah Sumatera Utara berjumlah 934 orang.
Whiko menegaskan pasien positif yang meninggal dunia bertambah 3 orang sebanyak total 80 orang.
Sementara untuk pasien sembuh dari Covid19 juga mengalami penambahan signifikan sebanyak 8 pasien.
"Pasien meninggal dunia akibat positif virus corona bertambah menjadi di 80 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 8 orang menjadi di angka 273 orang," terangnya.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penurunan sebanyak 3 orang pasien.
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 199 Orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 866 orang," ungkap Whiko.
Ia menyebutkan penyebab dari melonjaknya angka ini disebabkan masifnya pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
"Kita dapatkan beberapa kali melonjaknya angka kasus positif Covid19 di Sumatera Utara yang ada saat ini. Hal ini salah satunya karena masifnya pemeriksaan swab PCR dan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas di Sumatera Utara. Yang dilakukan baik di rumah maupun di lokasi lainnya," tuturnya.
Whiko membeberkan masifnya pemeriksaan ini sebagai cara menuju tatanan hidup baru (new normal life) yang akan direalisasi di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
"Hal ini sebagai salah satu syarat formal yang akan dipenuhi yang di antaranya transmisi Covid-19 dan kemampuan sistem kesehatan dalam mengidentifikasi dan mengisolasi para penderita Covid-19. Pemerintahan provinsi Sumatera Utara ekstra hati-hati menetapkan kebijakan new normal setelah mendapatkan masukan dari para pakar dan akademisi," ungkapnya.