Pemkot Medan Jamin Alokasi Dana Pilkada Medan 2020 Tak Terganggu Refocusing Anggaran
Menurut Wiriya, hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, serta SKB dua menteri.
TRIBUN-MEDAN.com - Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah melakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Covid-19.
Meski begitu, anggaran yang telah disiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020 tidak terganggu.
“Dana untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu meski saat ini Pemkot Medan sedang concern menangani pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Al Rahman, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Wiriya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri )Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan.
“Dana Pilkada tetap diamanatkan dan tidak boleh diganggu. Itu jelas dan tegas walaupun kami tengah menangani Covid-19,” kata Wiriya.
Hal tersebut dikatakan Wiriya, saat menghadiri dialog publik bertajuk Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020, yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumut, di Studio Al Washliyah Sumut Medan, Selasa (23/6/2020).
Pada kesempatan tersebut, Wiriya memaparkan rincian anggaran Pilkada Kota Medan 2020 sebesar lebih dari Rp 108,7 miliar.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 69,34 miliar untuk KPU Medan, Rp 27,37 miliar untuk Bawaslu, Rp 8,5 miliar untuk Polrestabes Medan, Rp 2 miliar untuk Polres Pelabuhan Belawan, dan Rp 1,5 mliar untuk Kodim 0201/BS.
“Sebagian anggaran Pilkada Kota Medan 2020 sudah kami cairkan untuk KPU dan Bawaslu. Yang belum dicairkan tinggal Rp 41,5 miliar untuk KPU dan Rp 16,3 miliar untuk Bawaslu. Sedangkan untuk keamanan belum ada yang kami cairkan,” kata Wiriya.
Terkait pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi, Wiriya mengatakan, akan berlangsung pada Rabu (9/12/2020) dengan mengikuti protokol kesehatan.
Untuk itu, Wiriya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan optimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami yakin dengan menerapkan protokol kesehatan, Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. Apalagi saat ini tengah dipersiapkan fase menuju new normal,” kata Wiriya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, penerapan protokol kesehatan pada seluruh tahapan Pilkada Kota Medan 2020 membutuhkan biaya tambahan.
Meski demikian, KPU Medan akan mengupayakan rasionalisasi anggaran sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat terlaksana.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan, berdasarkan perbincangannya dengan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beberapa hari lalu, biasanya dalam satu bulan BPPRD memperoleh pendapatan Rp 20 miliar. Namun pandemi Covid-19 membuat kondisi keuangan Pemkot Medan menurun drastis.
“Saat ini untuk mendapat Rp 1 miliar per bulan pun BPPRD mengaku sangat kesulitan,” kata Ihwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekda-kota-medan-wiriya-al-rahman.jpg)