9 Mahasiswa Diskors, Kader IMM Asahan-Batubara Geruduk STIHMA Kisaran

Ini aksi solidaritas, bahwasannya hari ini kader-kader IMM di somasi oleh ketua STIHMA Kisaran, karena telah melakukan kritik

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya
Puluhan kader IMM Batubara-Asahan berorasi dan melakukan aksi bakar ban di halaman kampus STIHMA Kisaran, Kamis (25/6/2020) sebagai wujud solidaritas atas dijatuhi skorsing selama dua semester, sembilan kader mereka akibat mengkritisi kebijakan kampus. 

Laporan Wartawan Tri bun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN -

Puluhan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan-Batubara pada Kamis (25/6/2020) mendatangi kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan (STIHMA) Kisaran, Jalan Madong Lubis.

Kedatangan mereka sebagai wujud solidaritas terhadap sembilan kader IMM di STIHMA Kisaran yang mendapat skorsing tidak dapat mengikuti perkuliahan selama dua semester, akibat mengkritisi kebijakan kampus.

Koordinator Aksi, Khairul Sukri menyebutkan tindakan sepihak itu menunjukkan bahwa petinggi kampus tersebut anti kritik dan otoriter dalam mengemban tugas yang diamanahkan organisasi Muhammadiyah.

"Ini aksi solidaritas, bahwasannya hari ini kader-kader IMM di somasi oleh ketua STIHMA Kisaran, karena telah melakukan kritik-kritik terhadap keputusan-keputusan yang dilakukan petinggi kampus ini," sebut Koordinator Aksi, Khairul Sukri, Kamis.

Selain itu, mereka melakukan aksi, lantaran kampus STIHMA Kisaran merupakan amal usaha Muhammadiyah. Sehingga keputusan sepihak yang dibuat ketua STIHMA Kisaran dinilai telah menciderai azas organisasi.

"Sakit hati kader IMM se-Indonesia atas tindakan sewenang-wenang Ketua STIHMA Kisaran," ujarnya.

Sementara, sampai saat ini belum ada satu pun petinggi dari STIHMA Kisaran yang datang menemui puluhan kader IMM Batubara-Asahan, menerima aspirasi mahasiswa.

Istri Menangis Lihat Foto Suami di Handphone, Jenazah Sersan Mayor TNI Rama Wahyudi Belum Tiba

Akibatnya, para mahasiswa itu terus berorasi dan juga melakukan aksi bakar ban di halaman kampus tersebut.

Untuk diketahui, skorsing yang diberikan pihak STIHMA Kisaran bermula dari aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di kampus tersebut, pada 30 Maret 2020 silam, yang mempertanyakan tentang penerapan sistem perkuliahan daring (online) saat pandemi covid-19.

Diduga tak terima dikritik mahasiswa, Ketua STIHMA Kisaran langsung memberikan sanksi kepada sembilan mahasiswa.

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved