Penyidik Tipikor Polres Binjai Periksa Eks Kabag Teknik PDAM Tirtasari
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai kembali melakukan pemeriksaan ke pejabat PDAM Tirtasari Kota Binjai.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai kembali melakukan pemeriksaan ke pejabat PDAM Tirtasari Kota Binjai.
Setelah Dirut PDAM Taufiq diperiksa, kini eks Kepala Bagian Teknik PDAM Tirtasari, Sugeng yang dimintai keterangan oleh penyidik, Kamis (25/6/2020).
Sugeng diperiksa diduga masih keterkaitan dengan pemeriksaan Dirut PDAM Taufiq sebelumnya masalah pengadaan tawas 18 ton.
Diduga terjadi percobaan penyimpangan pengadaan dalam proyek ini.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Kota Binjai, Arif Simatupang mengatakan dugaan bahwa kasus ini akan jadi persoalan.
Hal ini juga merujuk proses pencalonan Direktur PDAM Tirtasari periode 2020-2024 Taufiq yang tidak patuh terhadap syarat dan administrasi.
"Terindikasi prosedur pengadaan tawas PDAM diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan," kata Arif Simatupang.
Arif menduga dari informasi di lapangan bahwa praktek pengadaan tawas PDAM Tirtasari diduga sudah menjadi budaya tidak sesuai prosedur. Dimana dalam pengadaannya barang tawas masuk dari rekanan dan setelahnya dilakukan penandatangan kontrak atau Surat Perintah Kerja.
"Yang diherankan mengapa bisa terjadi pengiriman tawas tanpa dokumen lengkap. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Dan kita heran kenapa di era keterbukaan dia bungkam dan terkesan tidak transparan," cetus Arif Simatupang.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama menjelaskan, kasus yang ditangani Unit Tipikor masih dalam penyelidikan. Katanya, kasus bermula dari aduan masyarakat.
"Masih penyelidikan ada dumas. Nanti kalau sudah dibuat jadi LP baru bisa disampaikan ke publik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane melakukan operasi atau pemeriksaan terhadap tawas (alumunium sulfat) ke Instalasi Pengolahan Air PDAM Tirtasari di Marcapada, Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Rabu (17/6/2020) lalu.
Satu truk BK 9694 DU bermuatan sekira 18 ton tawas dilakukan pemeriksaan.
(Dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-periksa-pengadaan-tawas-pdam-tirtasari.jpg)