News Video

Petugas Rutan Kelas I Labuhandeli Sterilkan 18 Napi Baru yang Merupakan Tahanan Pengadilan

Rutan Kelas I Labuhandeli melakukan rapid test kepada 18 orang narapidana dan tahanan pengadilan

TRI BUN-MEDAN.COM - Rutan Kelas I Labuhandeli melakukan rapid test kepada 18 orang narapidana dan tahanan pengadilan.

Mereka merupakan gelombang kedua dari 160 napi lainnya.

"Untuk siang ini, kita menerima tahanan baru dari Cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri Labuhandeli) yang berstatus sudah tahanan pengadilan," ujar Kepala Rutan Kelas I Labuhandeli, Nimrot Sihotang, Kamis (25/6/2020).

Kemudian, dijelaskannya, untuk tahanan kejaksaan ataupun kepolisian belum dapat diterima pihak rutan.

"Jadi ini dibagi dua, untuk narapidana, itu yang sudah inkrah dan sudah dijatuhkan hukuman, namun untuk tahanan, statusnya A3 (tahanan pengadilan). Jadi, untuk tahanan polisi dan kejaksaan belum dapat kita terima," ujarnya.

Kemudian dijelaskannya, siang ini sudah memasuki tahap ke-2 penerimaan narapidana baru.

"Ini sudah masuk tahap kedua, untuk siang ini terdapat 18 orang dari 160 orang lebih yang akan masuk ke Rutan Klas I Labuhandeli," ujarnya.

Dikatakannya, 160 narapidana yang baru masuk ini, akan dilakukan isolasi selama 14 hari di sel yang disediakan oleh rutan.

"Setelah dirapid tes, seluruh napi dan tahanan baru ini, akan kita lakukan isolasi di dua sel yang sudah kita siapkan," ujarnya.

Kemudian dijelaskannya, penerimaan ini dilakukan karena sudah melakukan sistem pertukaran tahanan.

"Jadi, kita melakukan sistem change kepada beberapa UPT, seperti Rutan narkotika Langkat, Lapas Pemuda Langkat, Tebingtinggi, dan Tarutung," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved