News Video

Mulai 1 Agustus Pelanggan Netflix hingga Spotify Bakal Bayar Lebih Mahal, Ternyata Ini Alasannya?

Para konsumen barang kena pajak (BKP) tidak berwujud, seperti layanan video streaming atau music streaming Netflix dan Spotify, akan dipungut pajak.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Suryo pun berharap di dalam beberapa hari ke depan jumlah perusahaan digital yang ditunjuk untuk memungut PPN akan bertambah.

"Prosesnya seperti apa (penunjukan PMSE pemungut PPN) panjang, kita diskusi segala macam. Dan nanti kalau sudah ada penunjukkan dan sebagai part of transparancy akan disampaikan ke publik siapa yang sudah ditunjuk," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "1 Agustus Bakal Dipajaki, Langganan Netflix hingga Spotify Bakal Lebih Mahal?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved