Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Stabat Babak Belur Dihajar Puluhan Orang

Aksi pencurian di rumah seorang warga Jalan Damai Lingkungan VII Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil digagalkan

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
HO
Pelaku pencurian dirawat medis setelah dihakimi warga Jalan Damai Lingkungan VII Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (28/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Aksi pencurian di rumah seorang warga Jalan Damai Lingkungan VII Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (28/6/2020), berhasil digagalkan.

Pelaku tepergok pemilik rumah yang terbangun saat hendak buang air kecil ke toilet.

Pelaku adalah Sopian Rangkuti alias Belong (43) warga Gang Armenia Desa Sei Bilah, Kecamatan Brandan, Kabupaten Langkat.

Ia menyelinap ke dalam rumah korban Suyono (35) warga Jalan Damai Lingkungan VII, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat bersamaan, Suyanto terbangun hendak buang air kecil. Ia pun terkejut melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil HP di ruang tamu rumahnya.

Korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak.

Pelaku berupaya kabur keluar rumah melalui pintu depan rumah.

Ia masuk ke dalam kolam untuk sembunyi, namun jejaknya ketahuan warga lain yang mendengar teriakan korban.

Ketika hendak diamankan, pelaku langsung keluar dari dalam kolam sambil menghunus pisau.

Ia mencoba menusuk Suyanto, namun berhasil ditangkis.

Pisau tersebut malah melukai jari tengah dan jari manis tangan kiri pelaku.

Mendengar keributan, warga lain sontak keluar rumah.

Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang langsung menghakimi pelaku.

Ketika petugas dari Polsek Stabat datang ke lokasi, kondisi pelaku sudah babak belur.

"Korban sudah membuat laporan ke Polsek Stabat untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan pelaku dibawa ke RS Putri Bidadari mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek Stabat, AKP Meritaken Surbakti.

"Pelaku ditahan dengan barang bukti empat Handphone masing-masing satu merk Lenovo, satu merk Samsung, satu merk Xiomi, satu merk Maxtron. Dan juga sebilah pisau bergagang plastik, serta tas berisikan linggis, kunci inggris, tang dan gunting," pungkasnya.

(Dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved