Tas tak Bertuan Ternyata Berisi 52 Butir Pil Ekstasi, Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga
Awalnya, seorang warga sedang membersihkan lahannya, dilihat ada sebuah tas tergantung di pohon kelapa hibrida
Laporan Wartawan Tri bun Medan/Mustaqim Indra Jaya
TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN -
Sebuah tas sandang warna hijau ditemukan di pekarangan rumah seorang rumah warga di Jalan Kancil, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kanit Polsek Kota Kisaran Ipda Erwin Syahrizal menyebutkan tas tersebut pertama kali ditemukan pemilik lahan, Edi Pramono (55) tersangkut di salah satu pohon kelapa hibrida.
Merasa benda tersebut bukan miliknya, Edi Pramono lantas melaporkannya ke petugas bhabinkamtibmas dan lurah setempat.
"Awalnya, seorang warga sedang membersihkan lahannya, dilihat ada sebuah tas tergantung di pohon kelapa hibrida. Karena curiga, dilaporkan ke personel bhabinkamtibmas, begitu dibuka isinya puluhan pil diduga ekstasi," kata Erwin, Senin (29/6/2020).
Lanjut Erwin, penemuan itu kemudian disampaikan personel Bhabinkamtibmas, Bripka Citra Panjaitan ke Polsek Kota Kisaran.
Ketika diselidiki, banyaknya pil yang ada di tas tersebut berjumlah 52 butir dengan rincian 38 butir berwarna cokelat tua dan 14 butir berwarna kuning.
Selain itu, ditemukan juga satu buah timbangan elektrik, 20 klip plastik kosong dan lainnya.
Untuk kepentingan penyidikan, maka seluruh barang bukti dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan.
"Sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan," ucapnya.
(ind/tri bun-medan.com)