Vonis Kasus Pembunuhan Hakim Medan

Abang Adik Algojo Pembunuh Hakim Jamaluddin Divonis Penjara Seumur Hidup dan 20 Tahun

Abang beradik yang menjadi algojo pembunuhan hakim Jamaluddin, divonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/7/2020).

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Zuraida Hanum (41) dan dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi saat akan mengikuti sidang putusan pembunuhan Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). 
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved