Dua Kali Beraksi dan Terekam CCTV, Polisi Polsek Sunggal Tembak Pencuri Sepeda Motor

Tersangka R telah melakukan dua kali pencurian sepeda motor di Desa Payageli, yang mana salah satu aksinya berhasil direkam oleh kamera pengintai.

TRIBUN MEDAN/HO
TIM Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal tembak tersangka pencurian sepeda motor. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil menangkap tersangka kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka berinisial R warga Jalan Binjai, Gang Mesjid, Desa Payageli.

Sebelumnya diketahui bahwa tersangka R telah melakukan dua kali pencurian sepeda motor di Desa Payageli, yang mana salah satu aksinya berhasil direkam oleh kamera pengintai (CCTV).

"Berbekal laporan pengaduan korban JU dan CS, serta adanya rekaman CCTV, selanjutnya team melakukan lidik dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka R," ucap Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Aksi Empat Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Medan Tembung

Lanjut Kapolsek, pada hari Selasa (30/6/2020) sekira jam 19.30 wib personil Polsek Medan Sunggal, berhasil menangkap tersangka R di tempat persembunyiannya di Jalan Sei Mencirim, dan dari tersangka berhasil diamankan satu unit sepeda motor Scoopy tanpa plat dan kunci letter T.

"Berdasarkan keterangannya, dilakukan pengembangan guna mendapatkan tersangka lain dan barang bukti, namun saat pengembangan tersebut tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas bahkan saat diperingatkan dengan tembakan ke udara oleh petugas, tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," ucap Yasir.

Atas perbuatan tersangka ini, dikenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (cr23/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved