News Video

Perpustakaan Daerah Sumut kembali Beroperasi setelah 3 Bulan Tutup karena Pandemi Covid-19

etelah tiga bulan ditutup selama masa pandemi Covid-19, akhirnya pada Rabu (1/7/2020), Perpustakaan Daerah Sumut resmi dibuka

TRI BUN-MEDAN.COM - Setelah tiga bulan ditutup selama masa pandemi Covid-19, akhirnya pada Rabu (1/7/2020), Perpustakaan Daerah Sumut resmi dibuka kembali untuk umum dalam kondisi new normal.

Pembukaan kembali layanan Perpustakaan Daerah ini juga menerapkan kebijakan-kebijakan baru.

Hal ini dijelaskan oleh Kasi Layanan Perpustakaan Daerah Sumut, Juliani Tarigan.

Juliani menuturkan bahwa selama membuka layanan di perpustakaan, pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Mulai pintu masuk kita sudah lakukan pemeriksaan suhu, kemudian hand sanitizer yang ada pada satpam. Bagi pengunjung yang tidak membawa masker, kita juga sediakan walaupun kita sudah buat kawasan wajib masker," ungkap Juliani Tarigan kepada Tri bun Medan.

Juliani menuturkan bahwa selama masa pandemi lalu, perpustakaan menutup layanan pemulangan buku.

Melihat kondisi ini, perpustakaan meniadakan denda untuk keterlambatan buku.

"Selama masa karantina, bagi para peminjam buku kita tidak ada suspend. Karena kondisi ini, kita beri mereka kebebasan untuk memulangkan yang sudah bisa mulai 1 Juli ini," ujarnya.

Nantinya, buku yang dipulangkan tak langsung diletak di rak.

Melainkan ada masa karantina sebelum dikembalikan ke dalam rak umum.

"Buku-buku yang dipulangkan akan diterima di bawah, karena semua buku yang dipulangkan harus melewati tahap karantina buku. Jadi begitu mereka pulangkan, kita tidak langsung kembalikan ke rak. 1 hingga dua hari kita karantina dulu buku tersebut jadi sebelum naik ke rak kita bersihkan terlebih dahulu," tutur Juliani Tarigan.

Tambahnya Juliani mengucapkan bahwa dalam perpustakaan juga memiliki beberapa perubahan posisi letak, mulai dari memberikan batasan antara petugas dan pengunjung dengan plastik kaca dan pengurangan jumlah kursi agar tidak berdekatan.

"Mungkin di satu meja ada delapan kini kita buat menjadi empat kursi saja. Semua ruangan seperti itu. Ketika mereka meminjam ke ruangan masing-masing, memang tidak kita batasi waktu, tetapi mereka kita ingatkan agar waktu untuk membaca dan memilih buku akan ada kita batasi," ucapnya.

Kini, Perpustakaan Daerah Sumatera Utara kembali dibuka dengan menerapkan jam aturan baru diantaranya pengurangan jam layanan kunjungan.

"Kita ada batasan pengunjung, karena kita baru memulai dan masih melihat situasi dengan kursi yang kita batasi, Jam layanan juga kita batasi tidak seperti dulu sampai jam 8 malam, jadi kita batasi dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore saja," kata Juliani.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved