Oknum ASN di Medan Dilaporkan soal Dugaan Perselingkuhan, Camat Polonia Angkat Bicara

Saya baru lihat ini. Saya sudah panggil saudara MY tentang kebenarannya, di mana katanya istrinya melaporkan dia

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tri bun Bali
Foto Ilustrasi 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-

NI (28) yang merupakan warga Jalan Kecamatan Medan Johor, diduga melaporkan suaminya ke Papolda Sumut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, NI melaporkan suaminya yang merupakan oknum ASN yang bekerja di Kecamatan Polonia diduga selingkuh dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai karyawan minimarket.

Kabar dugaan perselingkuhan dan penggerebekan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut pun beredar.

NI sendiri dikabarkan telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut dengan lampiran Polisi, LP /1174/VII/2020/SUMUT/SPKT Tanggal 1 Maret 2020.

Terkait kabar adanya oknum ASN yang dilaporkan, Camat Polonia Amran Sanusi Rambe mengatakan, dirinya baru melihat ini.

"Iya trimakasih. Saya baru lihat ini. Saya sudah panggil saudara MY tentang kebenarannya, di mana katanya istrinya melaporkan dia," ujarnya, ketika dikonfirmasi Tri bun Medan, Kamis (2/7/2020).

Lanjutnya, bahwa pihaknya telah meminta keterangan yang bersangkutan dan rencananya akan memanggil istrinya sore ini.

"Kita sudah periksa dia sebagai staf kita tadi pagi. Jam 9. Dan kita lagi memanggil istrinya jam 3 sore ini. Tetapi sampai sekarang belum datang dan kita hubungi belum mengangkat beliaunya," bebernya.

Informasi lain yang berhasil didapat, karyawati di salah satu minimarket tersebut diduga telah mengirimkan video panas kepada NI.

Tidak hanya itu NI didampingi penasihat hukumnya mendatangi tempat suaminya bekerja.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved