Breaking News

Pemkot Medan akan Kelola Eks TBSU Jadi Tempat Pengembangan Seni Budaya

Nantinya pada lahan eks TBSU akan dibangun berbagai fasilitas mulai dari gedung pertunjukan dan pameran, serta ruang-ruang diskusi.

DOK. Humas Pemerintah Kota Medan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), berencana memindahkan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, ke Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto Medan.

Jika hal tersebut benar-benar terealisasi, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemerintah kota (Pemkot) Medan akan menjadikan eks lokasi TBSU sebagai tempat pengembangan kesenian dan kebudayaan.

Pasalnya, warga Kota Medan membutuhkan ruang kesenian untuk berekspresi, berinovasi menyalurkan jiwa seni dan budaya, serta simbol peradaban kota.    

Akhyar menambahkan, nantinya pada lahan eks TBSU akan dibangun berbagai fasilitas mulai dari gedung pertunjukan dan pameran, serta ruang-ruang diskusi.

“Kami akan memperbaiki dan membenahi fasilitas di sana sehingga aktivitas kesenian dan kebudayaan dapat berjalan baik, serta semua orang dapat mengeksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya dengan nyaman,” kata Akhyar, di Balai Kota Medan, Kamis (2/7/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Akhyar mengatakan, selama ini Kota Medan kekurangan sentuhan nilai artistik dan humanis. Padahal, Kota Medan memiliki banyak seniman andal yang produk seni dan budayanya mampu menjadi inspirasi sekaligus energi penggerak munculnya kemajuan, persatuan, dan peradaban.

“Dengan adanya pusat kesenian di eks TBSU, kami harap para seniman bisa bersatu dan berkreasi menjadikan Kota Medan lebih baik lagi, dengan memberikan sentuhan artistik dan humanis,” kata Akhyar.

Tags
TBSU
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved