Polisi Jadwalkan Pemanggilan Senin, Kasus ASN Medan Selingkuh dengan Pegawai Minimarket
- Polda Sumut sudah menjadwalkan pemanggilan para saksi terkait laporan perselingkuhan oknum ASN berinisial MY di Kantor Camat Medan Polonia.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut sudah menjadwalkan pemanggilan para saksi terkait laporan perselingkuhan oknum ASN berinisial MY di Kantor Camat Medan Polonia.
Laporan itu dilayangkan NI (28), istri sah MY, yang tertuang dalam bukti LP /1174/VII/2020/SUMUT/SPKT Tanggal 1 Maret 2020.
Adapun terlapor adalah MY, Bendahara Kantor Camat Medan Polonia yang kini telah dcopot.
Kasubdit IV, Remaja Anak dan Wanita (Renakta) AKBP Simon Sinulingga yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, bahwa berkas baru turun.
"Baru turun administrasi penyidikan (Mindik). Tadi baru diskusi, direncanakan Senin dijadwalkan pemanggilan," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/7/2020) sore.
Diketahui, perselingkuhan oknum ASN Kota Medan dengan seorang wanita muda berusia 20 tahun, viral di media sosial.
Oknum ASN berinisial MY alias Ardi itu diketahui menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.
Adapun sosok pelakor disebut-sebut bekerja sebagai karyawati sebuah minimarket.
MY bersama perempuan selingkuhannya, Jes (20), digerebek oleh istri sah MY saat berduaan di kamar hotel.
Saat digerebek, Jes dengan lantang melawan dan seakan memberi pernyataan statusnya ingin diakui.
"Kau tanya laki kau," ujarnya seraya menutup wajahnya di ranjang hotel.
Sementara NI, istri sah MY, sempat syok melihat perbuatan terlarang suaminya.
NI sempat terkulai lemas di lantai, hingga akhirnya dibantu berdiri oleh seseorang.
NI mengaku telah membuat laporan ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perbuatan selingkuhan suaminya tersebut.
Setelah menggerebek MY dengan selingkuhannya di kamar hotel, sang pelakor justru seperti menantang NI.
Jes mengirimkan video mesum dirinya bersama MY, kepada NI.
"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia (saat) dengan suami saya," ujar NI.
Kata NI, video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat NI marah dan menceraikan suaminya.
“Perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan itu dikirimkan pada saya," ujar ibu tiga anak itu dengan linangan air mata.
Teriak Histeris
Sementara itu, video penggerebekan berdurasi lebih dari 2 menit itu telah beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak NI melakukan penggerebekan lalu menangis karena syok melihat suaminya bersama seorang wanita muda berusia 20 tahun.
Ia pun mengamuk karena tak kuasa melihat suaminya selingkuh.
NI nyaris menghajar pelakor tersebut, namun dihalang-halangi oleh MY.
"Astagfirullah. Alahuakbar. Tega kau Ardi," ujar NI.
Ia pun terus meronta dan berupaya menjambak rambut si pelakor.
Sementara MY terlihat terus menghalang-halangi istrinya.
Sedangkan sang pelakor terus berusaha menutup wajahnya dengan jaket karena melihat ada yang merekam peristiwa tersebut.
Tak lama kemudian, beberapa karyawan hotel datang melerai supaya tidak terjadi lagi pertengkaran.
Terekam juga dalam video, pelakor sempat melawan dan membentak NI.
"Kau tanya laki kau," ujar Jes seraya menutup wajahnya.
NI terus melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut.
Namun, emosi NI akhirnya dapat diredakan setelah mendengar jerit tangis seorang balita.
Cari Suami Ke Kantor Camat
NI juga mendatangi kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.
Ditemani pengacaranya, NI mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya.
Kepada Tribun Medan, NI menjelaskan bahwa suaminya menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.
"Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu," ujarnya.
Namun, usaha NI untuk menemui suaminya tak membuahkan hasil.
Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika MY sedang keluar.
Akhirnya NI ditemani pengacaranya, Hans Silalahi SH, MH membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.
Ia melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan dan melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.
“Saya sudah 9 hari pisah rumah sama suami saya. Selama berumah tangga dengan suami, kami udah dikarunia 3 orang anak, dan sebulan saya cuma dikasih uang sebesar Rp 1.800.000. Selama berumah tangga saya tak tahu berapa besar gaji suami,” ucap NI.
Sering Selingkuh
NI mengatakan bahwa suaminya berulang kali selingkuh dengan wanita berinisial Jes tersebut.
"Udah beberapa kali aku tahu dia (MY) selingkuh. Namun kata suami saya dia (Jes) lont*. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan," ujarnya.
Puncaknya adalah saat dia melakukan penggerebakan tersebut.
Di mana dia melihat perselingkuhan suaminya tersebut dengan mata kepala sendiri.
NI menjelaskan bahwa dia mengatahui siapa selingkuhan suaminya tersebut. Wanita tersebut berusia 20 tahun dan bekerja di minimarket.
"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.
Kuasa Hukum NI, Hans Silalahi mengatakan hubungan terlarang haram MY dan Jes sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.
Namun, karena sudah berulang kali, NI akhirnya tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan NI sudah 9 hari tak tinggal lagi serumah dengan MY.
Hans Silalahi pun meminta Wali Kota Medan agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.
“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari Mawardi. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” kata Hans.
Sudah Dicopot
Terpisah Camat Polonia Amran Sanusi Rambe mengakui bahwa benar Mawardi adalah anggotanya di Kantor Camata Polonia.
Ia pun mengutarakan sudah memanggil Mawardi yang dilaporkan istrinya tersebut ke Polda Sumatera Utara dalam kasus perselingkuhan.
"Saya sudah panggil saudara MY untuk menayakan tentang kebenarannya, di mana katanya istrinya melaporkan dia," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (4/7/2020).
Lanjutnya, bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan yang bersangkutan dan rencananya akan memanggil istrinya .
"Kita sudah periksa dia sebagai staf kita tadi pagi, jam 9. Dan kita lagi memanggil istrinya jam 3 sore (kemarin). Tetapi sampai sekarang belum datang dan kita hubungi belum mengangkat beliaunya," bebernya.
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan Amran Sanusi Rambe, mengambil sikap tegas terhadap bawahannya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan karyawan minimarket.
Ia menonaktifkan oknum ASN tersebut dari jabatannya.
"Terima kasih, tindakan yang diberikan terhadap staf tersebut saya menonaktifkannya dulu dari bendahara keuangan kami. Itupun (keputusan) saya kordinasi dulu dengan kepala BKD dan kepala Inspektorat Medan untuk tindak lanjut berikutnya," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (3/7/2020).
(mft/tri bun-medan.com)