Terkait Pembunuhan Dodi Sumanto, Polsek Percut Seituan Masih Lakukan Penyelidikan
Pelaku pembunuhan yang telah melanggar pasal 338 KUH Pidana berhasil ditangkap setelah mendapatkan laporan dari warga.
Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
"Dalam peristiwa ini, ada beberapa barang bukti yang kita peroleh, antara lain sebuah cangkol berlumuran darah, sebuah martil, sepasang sendal jepit, dan sebuah ember berisi kacoan semen," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/situasi-terkini-di-mapolsek-percut-seituan-pada-kamis-752020.jpg)