Konstelasi Pilkada Medan 2020

23 Kab/Kota di Sumut Gelar Pilkada di Tengah Pandemi Covid, Ini Cara Kampanye yang Disarankan

Sebanyak 23 Kabupaten/kota di Sumatera Utara bakal menjadi arena pertarungan para calon kepala daerah dalan perhelatan Pilkada serentak

Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
screen shoot YouTube Humas Sumut/victory/tri bun medan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 23 Kabupaten/kota di Sumatera Utara bakal menjadi arena pertarungan para calon kepala daerah dalan perhelatan Pilkada serentak yang rencananya digelar 9 Desember 2020.

Sebelumnya, penyelenggaraan pilkada yang semula bakal digelar 23 September harus diundur menjadi 9 Desember 2020 akibat adanya pandemi covid-19.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, Whiko mengatakan Kementerian Kesehatan RI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mendukung perhelatan pesta demokrasi tersebut di masa pandemi.

"Pertimbangannya karena wabah Covid-19 belum bisa dipastikan berakhir pada tahun 2021," ujarnya.

Dr Whiko mengatakan, pelaksanaan pilkada yang berpeluang membuat keramaian tentuanya juga membuka peluang terjadinya penyebaran covid-19. Karena itu harus diantisipasi.

"Pilkada yang akan dilaksanakan berpotensi meningkatkan penularan covid. Tentu kita semua tidak ingin terjadi lonjakan penderita covid-19 akibat pilkada," imbuhnya.

Maka dari itu dalam proses pilkada GTPP Covid mengingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, diingatkan juga agar kampanye akbar dengan mengumpulkan massa di sebuat lokasi tertentu haruslah dihindari.

Salah satu cara kampaye yakni calon kepala daerah harus mulai membiasakan diri untuk berkampanye mengunakan media sosial dan media elektronik. Lewat cara kampanye tersebut, calon kepala daerah bisa menyampaikan ide, gagasan, serta program kerjanya di media digital. Kampanye

"Demikian juga dengan kampanye dengan banyak orang di ruangan tertutup juga harus dihindari. Hal ini berpotensi massa berkerumun sehingga prinsip jaga jarak atau physical distancing sulit dicapai," pungkasnya.

Daftar 23 kabupaten/kota yang bakal mengelar Pilkada Serentak di Sumatera Utara tahun 2020:
1. Kota Binjai
2. Kota Medan
3. Kabupaten Serdang Bedagai
4. Kota Pematang Siantar
5. Kabupaten Simalungun
6. Kabupaten Asahan
7. Kota Tanjung Balai
8. Kabupaten Karo
9. Kabupaten Pakpak Bharat
10. Kabupaten Labuhanbatu Utara
11. Kabupaten Labuhanbatu
12. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
13. Kabupaten Toba Samosir
14. Kabupaten Samosir
15. Kabupaten Humbang Hasundutan
16. Kota Sibolga
17. Kabupaten Mandailing Natal
18. Kabupaten Tapanuli Selatan
19. Kota Gunung Sitoli
20. Kabupaten Nias
21. Kabupaten Nias Utara
22. Kabupaten Nias Barat
23. Kabupaten Nias Selatan

(Can/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved